Rabu, 02 April 2014

PNS BERBASIS KINERJA

Print Friendly and PDF
Bila menilik negara tetangga, Singapura, tahapan reformasi birokrasi yang telah dilakukan sejak awal tahun1980 telah menghasilkan PNS yang paling efesien dan paling sedikit korupsinya di dunia.  Tahapan kinerja yang telah dilakukannya dapat dilihat pada tabel berikut:

Early 1980′sPenganggaran berbasis kinerja diperkenalkan
Mid 1980′sManagement Accounting dan Penetapan biaya berbasis aktivitas (activity-based costing) dalam kegiatan pemerintah diterapkan
Late 1980′sKPI (Key Performance Indikator) sudah dipakai dan dijabarkan dengan jelas sebagi pedoman kualitatif maupun kuantitatif.
Early to mid 1990′sGaji PNS diukur/berpedoman pada gaji tertinggi sektor swasta
1990′sSistem korporasi mulai dijalankan dalam pemerintahan
Mid 1990′sPS 21 (Public service for the 21th Century) digulirkan

Pada permulaan tahun 1980 mereka sudah memperkenalkan sistem penganggaran berbasis kinerja dan dilanjutkan dengan penetapan biaya berbasis aktivitas yang dipadukan dengan sistem management accounting.  Kemudian dilanjutkan dengan key performance indicator atau indikator kunci kinerja. Sementara itu, kita di Indonesia, ketiga tahapan reformasi birokrasi tersebut baru diperkenalkan sekitar tahun 2010-an dan sampai dengan saat ini masih berkutat di ketiga tahapan tersebut.

Dengan telah diberlakukannya UU No.5 tahun 2014 tentang ASN, harapan besar kita tertumpu pada pelaksanaan UU tersebut.  Semoga di masa yang akan datang, dalam waktu yang tidak terlalu lama, Indonesia juga memiliki birokrasi/PNS yang efesien, handal dan tidak korupsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar dengan baik. Blog ini mengaktifkan fitur moderasi. Komentar bersifat spam tidak akan dipublikasi