Rabu, 13 November 2013

Menuju Laporan Keuangan Berbasis Akrual

Print Friendly and PDF
Oleh : H. CARDIMAN, SP, MP
(Kabid Akuntansi BPKAD Kota Bekasi)

Jumat Subuh, saya bersama rombongan dari Bidang Akuntansi, Anggaran, Perbendaharaan dan Sekretariat BPKAD bertolak menuju Kota Semarang.  Dengan menumpang pesawat Garuda Indonesia, rombongan kami tiba di Bandara Ahmad Yani Semarang pukul 6.30 WIB.  Sambil menunggu jam 8.00 WIB, dimana Kantor DPKAD Kota Semarang buka, maka kami menyempatkan diri mampir ke Museum Rangga Warsito untuk melihat-lihat koleksi isi museum tersebut.

Ternyata Museum Rangga Warsito memiliki koleksi benda-benda bersejarah yang cukup lengkap.  Mulai dari beragam batu-batuan berharga, jenis-jenis benda-benda pra sejarah, berbagai keris dan benda-benda budaya peninggalan pada masa jaman kerajaan hindu-budha dan islam, serta diorama perjuangan Pangeran Diponegora hingga perjuangan pergerakan kemerdekaan RI.

Sekitar pukul 8.30 WIB kami sampai di Kantor DPKAD dan diterima oleh salah satu Kepala Seksi pada Bidang Akuntansi dan Kepala Seksi pada Bidang Aset DPKAD Kota Semarang.  Dari penjelasan beliau, bahwa Kota Semarang telah menerapkan acrual basis pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sudah dlakukan sejak penyusunan laporan keuangan tahun 2010.  Jadi sudah tiga tahun yang lalu. Bahkan untuk LKPD tahun 2012, Kota Semarang memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

 Sementara itu, kabupaten dan kota lain di seluruh Indonesia belum ada yang berani menerapkan acrual basis pada LKPD-nya. Karena memang kelengkapan peraturan teknis dari Kementrian Dalam Negeri untuk penerapan acrual basis sampai saat ini (tahun 2013) masih belum tersedia.  Walupun amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang Sistem Akuntansi Pemerintahan bahwa penerpan acrual basis pada laporan keuangan pemerintah paling lambat harus sudah dilaksanakan tahun 2014.

Dalam rangka menyiapkan peraturan-peraturan yang lebih teknis di tingkat daerah (Kota Bekasi) seperti penyusunan sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah berbasis akrual dan kebijakan akuntansi berbasis akrual serta untuk menyongsong pemberlakuan PP nomor 71 tahun 2010, maka kami memutuskan untuk belajar secara langsung ke Kota Semarang.

Dari hasil kunjungan tesebut, banyak hal yang dapat diteladani berkenaan dengan pengelolaan keuangan daerah dan penyusunan LKPD.  Baik dari sisi mekanisme penganggaran, penataan aset, penatausahaan transaksi keuangan dan penyusunan laporan keuangan tingkat SKPD maupun laporan keuangan tingkat kota.  Disamping itu, dukungan pimpinan mulai dari walikota, wakil walikota, pimpinan DPRD, dan semua kepala SKPD untuk terciptanya tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan sangat kuat.  Hal penting liannya adanya etos kerja yang kuat dari seluruh staf pengelolaan keuangan daerah mulai dari staf DPKAD sampai dengan staf pengelola keuangan yang ada tersebar di SKPD. Pada kesempatan itu kami juga dibekali peraturan-peraturan Pemerintah Kota Semarang yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan berbasis akrual walupun dalam bentuk soft copy-nya. 


Dengan hasil kunjungan ke Kota Semarang, kini kami semakin mantap untuk menyambut penerapan penyusunan LKPD berbasis akrual.  Baik penerapannya sesuai amanat PP no.71 tahun 2010 yakni tahun 2014 maupun penerapannya di tahun 2015.

2 komentar:

  1. Semoga Bekasi segera nyusul kota Semarang, sukses menerapkan basis akrual pak!! Sukses selalu buat pak Cardiman n temen temen di Bekasi.
    dari Moko, pendamping OJT Disospora Kota Semarang

    BalasHapus
  2. Terimakasih Pak Rimajantu Sadmoko atas dukungannya...

    BalasHapus

Silahkan berkomentar dengan baik. Blog ini mengaktifkan fitur moderasi. Komentar bersifat spam tidak akan dipublikasi