Rabu, 02 April 2014

PERBANDINGAN GAJI PNS INDONESIA DENGAN SINGAPURA

Print Friendly and PDF
Di Indonesia, PNS eengan pangkat Juru Muda merupakan pegawai yang memiliki golongan paling rendah (I/a) dan pegawai yang golongan paling tinggi (IV/e) mempunyai pangkat Pembina Utama.  PNS yang baru masuk kerja dengan kategori golongan I/a dan  masa kerja nol (0) tahun dia akan memperoleh gaji pokok Rp. 1.323.000,00.  Sedangkan seorang PNS dengan masa kerja 32 tahun dengan golongan IV/e akan menerima gaji pokok per bulan Rp.5.002.000.  PNS yang termasuk dalam golongan IV/e, jabatannya akan setara dengan seorang profesor di perguruan tinggi atau seorang eselon I (sekjen di departemen).

Di Singapura, Gaji PNS yang baru masuk terendah mencapai $ingapore 2.350 atau sekitar Rp 16,4 Juta dan gaji PNS dengan pangkat  tertinggi (foreign service dan economist service) akan menerima gaji per bulan minimal $ingapore 3.320 atau setara dengan Rp. 23,2 juta. Lihat tabel di bawah ini.





Sekarang apa implikasi dari perbedaan sistem penggajian PNS dari kedua negara tersebut?  Satu hal yang jelas dan tampak kasat mata, bahwa Negara Singapura diakui oleh dunia sebagai negara yang paling bersih dari korupsi.  Sedangkan di negara kita Indonesia, korupsi masih menjadi bagian dari budaya dan kehidupan sebagian besar PNS!!!.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar dengan baik. Blog ini mengaktifkan fitur moderasi. Komentar bersifat spam tidak akan dipublikasi