Senin, 25 September 2017

KONGRES APIC KE-1 (Sebuah Catatan Kecil)

Print Friendly and PDF

Cita-cita mulia para pendiri Bangsa (founding fathers) Indonesia yang telah didokumentasikan dalam pembukaan UUD 1945, yakni ingin mencerdaskan kehidupan bangsa, kini telah digaungkan kembali oleh komunitas expert yang tergabung dalam Asosiasi Prakarsa Indonesia Cerdas (APIC) dalam kongresnya yang pertama kali diselenggarakan bertempat di Indonesia Convention Exhibition Bumi Serpong Damai (ICE BSD) Tangerang Banten pada tanggal 22 September 2017.

Bedanya, dalam mewujudkan Bangsa Indonesia yang cerdas, para founding fathers memperjuangkannya melalui jalur pendidikan baik bersifat formal maupun non formal.  Sedangkan komunitas APIC ingin merealisasikannya lewat konsep Smart City (Kota Cerdas).

Rumusan hasil kongres APIC ke-1 yang dirangkum dari hasil diskusi panel dan paparan kompartemen Smart Citizen, Smart Healthcare, Smart Safety Security and Disaster Management, Smart Economy, Smart Tourism and Culture dan Smart Energy and Evironment.  Dituangkan dalam bentuk Resume Kongres APIC.

Resume dari kompartemen Smart Citizen and Community menghasilkan tiga rekomendasi yaitu 1) Peran manusia dalam smart city dapat sebagai resource, enabler, maupun user. 2) Inklusivitas diberbagai sektor perlu dibangun untuk menghilangkan sekat sosial di masyarakat. Dan 3) Komunitas akan menjadi motor penggerak utama dalam smart city.

Kompartemen Smart Helthcare menghasilkan rekomendasi: 1) Membangun masyarakat yang dapat mengelola kesehatan pribadi secara mandiri. 2) Germas dan Prokesga merupakan program nasional di bidang kesehatan yang perlu dijadikan fokus utama dalam membangun integrasi Smart-X lintas sektoral.  Dan 2) Program bottom up seperti Personal Health Record dapat menjadi salah satu kunci dalam implementasi Smart Healthcare.

Kompartemen Smart Safety, Security and Disaster Management merekomendasikan : 1) Ancaman terbesar di masa depan pada sektor keamanan antara lain : ancaman ke Critical Infrastructure, Cyber Attack to Indusrial Sector dan Bio-Chemical Attacks. Dan 2) Untuk mengatasi ancaman tersebut dapat diwujudkan dengan langkah-langkah: mengumpulkan data dari berbagai sensor (sensor drone, water solution sensor, laporan masyarakat melalui smart phone, dll).  Data yang terkumpul akan masuk dan diolah menggunakan DSS (Decission Support System) dan dianalisa. Selanjutnya sebagai bahan  bagi penanggungjawab melakukan keputusan untuk menangani ancaman yang ada.

Kompartemen Smart Economy menghasilkan rekomendasi : 1) Tantangan utama dalam Smart Economy yakni daya beli, pola penganggaran, serta regulasi dan kebijakan. 2) Ancamannya berupa distruptive economy (e-commerce dari luar yang bisa menghancurkan UKM lokal). Dan 3) Untuk mengatasinya diperlukan kepedulian Pemerintah Daerah, Sharing infrastructure, standard platform,dan kolaborasi talenta lokal.

Kompartemen Smart Energy and Environment merekomendasikan : 1) Fokus penerapan teknologi organik dan anorganik untuk solusi perkotaan. 2) Memastikan tercukupinya kebutuhan energy minimal perkotaan. Dan 3) Salah satu potensi solusi yaitu dengan memanfaatkan sampah yang dihasilkan masyarakat.

Kompartemen Tourism and Culture merekomendasikan : 1) Pariwisata telah menghasilkan ekspansi dan diversifikasi berkelanjutan dan menjadi salah satu sektor ekonomi yang terbesar dan tercepat pertumbuhannya di dunia. Dan 2) Potensi pariwisata yang ada di Indonesia sangat beragam dan masih banyak solusi cerdas yang dapat diimplementasikan untuk  pengelolaan maupun meningkatkan utilisasi potensi tersebut.

Sedangkan dalam diskusi  panel direkomendasikan hal-hal sebagai  berikut: 1) Untuk mewujudkan Smart City, proses bisnis yang berjalan  harus mengalami perubahan, tidak bisa hanya mengandalkan proses yang berjalan saat ini. 2) Untuk mendukungnya diperlukan adanya leadership dan pembagian peran anatar stakeholders, pemanfaatan teknologi untuk membantu dalam pengumpulan data dan dapat digunakan untuk proses analisis dan perencanaan, serta integrasi antar berbagai bidang/sektor.  Dan 3) Tanpa adanya perubahan perilaku manusia dalam implementasi Smart City, maka benefit yang diharapkan dapat tidak terwujud.  Perubahan perilaku tersebut memerlukan adanya kesepakatan dan norma baru yang akan dijalankan.

CARDIMAN
Anggota APIC
Print Friendly and PDF
KONGRES APIC KE-1
(Sebuah Catatan Kecil)

Cita-cita mulia para pendiri Bangsa (founding fathers) Indonesia yang telah didokumentasikan dalam pembukaan UUD 1945, yakni ingin mencerdaskan kehidupan bangsa, kini telah digaungkan kembali oleh komunitas expert yang tergabung dalam Asosiasi Prakarsa Indonesia Cerdas (APIC) dalam kongresnya yang pertama kali diselenggarakan bertempat di Indonesia Convention Exhibition Bumi Serpong Damai (ICE BSD) Tangerang Banten pada tanggal 22 September 2017.

Bedanya, dalam mewujudkan Bangsa Indonesia yang cerdas, para founding fathers memperjuangkannya melalui jalur pendidikan baik bersifat formal maupun non formal.  Sedangkan komunitas APIC ingin merealisasikannya lewat konsep Smart City (Kota Cerdas).
Rumusan hasil kongres APIC ke-1 yang dirangkum dari hasil diskusi panel dan paparan kompartemen Smart Citizen, Smart Healthcare, Smart Safety Security and Disaster Management, Smart Economy, Smart Tourism and Culture dan Smart Energy and Evironment.  Dituangkan dalam bentuk Resume Kongres APIC.

Resume dari kompartemen Smart Citizen and Community menghasilkan tiga rekomendasi yaitu 1) Peran manusia dalam smart city dapat sebagai resource, enabler, maupun user. 2) Inklusivitas diberbagai sektor perlu dibangun untuk menghilangkan sekat sosial di masyarakat. Dan 3) Komunitas akan menjadi motor penggerak utama dalam smart city.

Kompartemen Smart Helthcare menghasilkan rekomendasi: 1) Membangun masyarakat yang dapat mengelola kesehatan pribadi secara mandiri. 2) Germas dan Prokesga merupakan program nasional di bidang kesehatan yang perlu dijadikan fokus utama dalam membangun integrasi Smart-X lintas sektoral.  Dan 2) Program bottom up seperti Personal Health Record dapat menjadi salah satu kunci dalam implementasi Smart Healthcare.

Kompartemen Smart Safety, Security and Disaster Management merekomendasikan : 1) Ancaman terbesar di masa depan pada sektor keamanan antara lain : ancaman ke Critical Infrastructure, Cyber Attack to Indusrial Sector dan Bio-Chemical Attacks. Dan 2) Untuk mengatasi ancaman tersebut dapat diwujudkan dengan langkah-langkah: mengumpulkan data dari berbagai sensor (sensor drone, water solution sensor, laporan masyarakat melalui smart phone, dll).  Data yang terkumpul akan masuk dan diolah menggunakan DSS (Decission Support System) dan dianalisa. Selanjutnya sebagai bahan  bagi penanggungjawab melakukan keputusan untuk menangani ancaman yang ada.

Kompartemen Smart Economy menghasilkan rekomendasi : 1) Tantangan utama dalam Smart Economy yakni daya beli, pola penganggaran, serta regulasi dan kebijakan. 2) Ancamannya berupa distruptive economy (e-commerce dari luar yang bisa menghancurkan UKM lokal). Dan 3) Untuk mengatasinya diperlukan kepedulian Pemerintah Daerah, Sharing infrastructure, standard platform,dan kolaborasi talenta lokal.

Kompartemen Smart Energy and Environment merekomendasikan : 1) Fokus penerapan teknologi organik dan anorganik untuk solusi perkotaan. 2) Memastikan tercukupinya kebutuhan energy minimal perkotaan. Dan 3) Salah satu potensi solusi yaitu dengan memanfaatkan sampah yang dihasilkan masyarakat.

Kompartemen Tourism and Culture merekomendasikan : 1) Pariwisata telah menghasilkan ekspansi dan diversifikasi berkelanjutan dan menjadi salah satu sektor ekonomi yang terbesar dan tercepat pertumbuhannya di dunia. Dan 2) Potensi pariwisata yang ada di Indonesia sangat beragam dan masih banyak solusi cerdas yang dapat diimplementasikan untuk  pengelolaan maupun meningkatkan utilisasi potensi tersebut.

Sedangkan dalam diskusi  panel direkomendasikan hal-hal sebagai  berikut: 1) Untuk mewujudkan Smart City, proses bisnis yang berjalan  harus mengalami perubahan, tidak bisa hanya mengandalkan proses yang berjalan saat ini. 2) Untuk mendukungnya diperlukan adanya leadership dan pembagian peran anatar stakeholders, pemanfaatan teknologi untuk membantu dalam pengumpulan data dan dapat digunakan untuk proses analisis dan perencanaan, serta integrasi antar berbagai bidang/sektor.  Dan 3) Tanpa adanya perubahan perilaku manusia dalam implementasi Smart City, maka benefit yang diharapkan dapat tidak terwujud.  Perubahan perilaku tersebut memerlukan adanya kesepakatan dan norma baru yang akan dijalankan.

CARDIMAN

Anggota APIC

Jumat, 01 Juli 2016

RAMADHAN BULAN BONUS

Print Friendly and PDF


RAMADHAN BULAN BONUS
Oleh : H. CARDIMAN, SP., MP.

Mendengar kata bonus, hadiah, insentif, rabat, persen, komisi atau kata-kata sejenisnya membuat imajinasi sebagian besar orang seketika menjadi berbunga-bunga dan bersuka-cita.  Betapa tidak, karena ia akan mendapatkan tambahan gaji,  tambahan penghasilan atau potongan harga khusus.  Bagimana kalau bonusnya berupa tambahan pahala dan hanya berlaku satu bulan,yaitu bulan ramadhan.  Tentunya semua orang akan segera datang  berbondong-bondong untuk berusaha agar bisa mendapatkannya.

Bagi seorang muslim, bonus pahala yang disediakan oleh Allah SWT pada bulan ramadhan sangat-sangat berlimpah.  Mulai dari peningkatan ganjaran pahala bagi amalan sunah menjadi sama dengan pahala amalan wajib, hingga peningkatan kelipatan ganjaraan pahala dari 10 menjadi 70 kali lipat bahkan sampai 30.000 kali lipat untuk setiap amalan kebajikan yang dikerjakan di bulan ramadhan.

Sebagaimana hadits Rasulullah SAW yang disampaikan pada khutbah pada akhir bulan Sa'ban sebagai berikut : "Hai manusia, bulan yang agung, bulan yang penuh berkah telah bernaung.  Bulan yang didalamnya ada satu malam yang lebih baik dari seribu bulan.  Bulan yang padanya Allah mewajibkan berpuasa.  Qiyamullail disunnahkan.  Barang siapa pada bulan itu mendekatkan diri pada Allah dengan suatu kebaikan, nilainya seperti orang yang melakukan perbuatan yang diwajibkan pada bulan lainnya. Dan barang siapa yang melakukan suatu kewajiban pada bulan itu, nilainya sama dengan tujuh puluh kali lipat dari kewajiban yang dilakukannya pada bulan lainnya. Keutamaan sedekah adalah sedekah pada bulan Ramadhan (HR. Bukhori dan Muslim).

Artinya, apabila pada bulan selain ramadhan kita bersedekah Rp. 100.000 maka ganjaran pahala yang kita peroleh 10 kali lipat yaitu 1.000.000.  Tetapi bila kita bersedekahnya di bulan ramadhan maka ganjaran pahalanya menjadi 7.000.000.  Belum lagi kalau kita bisa mendapatkan super bonus 1.000 bulan, berarti ganjaran pahala kita akan menjadi 30.000 pahala (1 amalan= 1 kali x 30harix1.000bulan=30.000pahala).  Jadi kalau kita beramal Rp. 100.000, maka akan memperoleh ganjaran pahala 3 milyar.

Coba sekarang kita bayangkan dengan penuh keyakinan dan keimanan.  Jika kita ingin membeli rumah di surga seharga Rp.1 milyar, maka kita cukup bersedekah di bulan ramadhan ini Rp. 33.334 dibulatkan Rp. 35.000.  Berarti kita mendapat diskon sebesar 99,997%. Pengembang properti mana di dunia ini yang sanggup memberikan diskon kepada konsumennya sebesar itu dan konsumennya hanya disuruh membayar 0,003% saja dari harga rumah yang ditawarkan. Tidak akan ada pengembang properti seperti itu! Sedangkan Allah SWT memberikan diskon kepada kita semua sepanjang bulan ramadhan ini.Kita hanya bisa mengucap subhanallah,subhanallah dan subhanallah, Allah Maha Suci, Maha Kayadan Maha Pemurah kepada semua mahluknya.


Untuk itu wahai manusia yang beriman, kaum muslimin dan muslimat, marilah kita isi bulan ramadhan yang penuh berkah, penuh bonus dan super bonus pahala ini dengan ibadah dan amal kebajikan yang terbaik. Agar kita bisa mendapatkan limpahan bonusdan super bonus pahala dari Allah SWTdi sepanjang bulan ramadhan ini dan bonus-bonus pahala lainnya di sepanjang tahun. Amiinn. Wallahu a’lam.

Rabu, 15 April 2015

Quote of the day

Print Friendly and PDF Quote of the day: Jika kita ingin menjadi pemimpin besar, menulislah seperti wartawan dan bicaralah seperti orator (HOS Cokroaminoto)

Subhanallah.....amazing.

Print Friendly and PDF http://m.detik.com/travel/read/2015/04/15/192418/2888593/1382/masjidil-haram--masjid-nabawi-bercahaya-putih-ramai-di-twitter

Kamis, 12 Maret 2015

TUKANG INSINYUR JADI JURU BAYAR PEMERINTAH

Print Friendly and PDF
"Jadi menurut hemat saya,sebenarnya tugas Kabid Perbendaharaan itu tidak hanya sebagai juru bayar saja tetapi juga sekaligus sebagai juru tolak bayar". demikian penggalan kalimat wawancara yang dimuat di Koran Mingguan BK.


TUKANG INSINYUR YANG JADI JURU BAYAR

Bekasi, BK
Alumni Magister Profesional Pembangunan Daerah Institut Pertanian Bogor (IPB) angkatan 2005 danpemilik akun http://www.anebang.blogspot.comyang  bernama lengkap H.Cardiman,SP,MP.  berdasarkan Surat Keputusan Walikota Bekasi Nomor. 820/Kep.24-BKD/II/2015 Tanggal 09 Ferbuari 2015 kini menjabat sebagai Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi.  Jabatan tersebut menjadi penting dan strategis karena berkaitan dengan kewenangannya dalam pengaturan dan pengelolaan ketersediaan dana untuk  pelaksanaan APBD dalam rangka pencapaian visi-misi Kota Bekasi.  Ada hal menarik dari hasil wawancana ini, yakni pernyataannya bahwa sebenarnya tugas Kabid Perbendaharaan itu tidak hanya sebagai juru bayar saja, tetapi juga sekaligus sebagai juru tolak bayar patut kita telaah secara mendalam.  Berikut ini merupakan petikan hasil wawancara Koran BK dengan pria berkacamata berbintang virgo di kantornya, jln. A.Yani no.1 Bekasi beberapa waktu yang lalu.

Bagaimana karir Anda sebelum menjabat sebagai Kepala Bidang Perbendaharaan?
Karir saya biasa-biasa saja dan tidakada yang istimewa,  mengalir saja bagai aliran air.  Masa kerja saya sebagai PNS sudah 23 tahun.   Pertama menjabat eselon IV di Kota Bekasi sebagai kepala seksi di Bidang Agribisnis Dinas Perekonomian Rakyat selama enam tahun, kemudian menjabat Kasubid Perindagpar Bidang Ekonomi Bappeda selama dua tahun.  Selanjutnya mutasi sebagai Kepala Kasubid Pemerintahan Bidang Sosial Budaya Bappeda selama dua tahun dan pada tahun 2011 baru mendapat promosi menjadi Kepala Bidang Akuntansi selama hampir empat tahun, sebelum mutasi menjadi Kepala Bidang Perbendaharaan sekarang ini.


Mengingat latar belakang pendidikan Anda yang sarjana S1 pertanian dan magister S2-nya juga bukan dari rumpun disiplin ilmu ekonomi, apakah Anda tidak terkendala dengan hal tersebut?
Insya Allah tidak akan terkendala, mengingat jabatan saya sebelumnya juga bahkan lebih spesifik kepada ilmu murni ekonomi akuntansi.  Tetapi alhamdulillah, dengan tidak merasa menyombongkan diri, saya berhasil menyelesaikan beban tugas dan tanggungjawab pada setiap level jabatan yang telah saya sebelumnya.  Tentunya hal demikan telah menjadi perhatian dan pertimbangan pimpinan kita.

Menurut rumor, bahwa tugas Kabid Perbendaharaan itu hanya sebatas sebagai juru bayar saja, bagaimana pendapat Anda?
Menurut saya, itu bukan rumor tetapi benar adanya.  Karena berdasarkan UU No. 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang dijabarkan melalui PP No.58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No.13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan bahwa tugas dan kewenangan Kabid Perbendaharaan selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) seluruhnya ada 12 point.  Salah satunya yakni melakukan pembayaran berdasarkan permintaan Pejabat Pengguna Anggaran (PA) atas beban rekening kas umum daerah, apabila semua dokumen persyaratan pembayarannya telah lengkap dan alokasi ketersediaan anggaran mencukupi.  Maka Kabid Perbendaharaan selaku kuasa BUD wajib membayarkannya dengan cara menerbitkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), tetapi apabila dokumen persyaratan pembayarannya tidak lengkap dan/atau alokasi ketersediaan dananya tidak mencukupi, maka kuasa BUD wajib menolak membayarkannya.  Jadi menurut hemat saya,sebenarnya tugas Kabid Perbendaharaan itu tidak hanya sebagai juru bayar tetapi juga sekaligus sebagai juru tolak bayar.

Bagaimana  rencana kerja Anda ke depan dan adakah prioritas program yang akan Anda lakukan dalam waktu dekat ini?
Langkah pertama yang ingin saya lakukan dalam waktu dekat ini paling tidak ada dua hal, yaitu mengoptimalkan pengelolaan dana idle dan menyusun petunjuk teknis tentang pedoman penerimaan kas dan pengeluaran kas.  Dalam hal pengelolaan dana idle, selama ini suku bunga deposito kita masih di level 6,91%-8,5%.  Padahal berdasarkan peraturan Bank Indonesia No.14/26/PBI/2012 dan ketentuan tentangPenetapan Batas AtasSukuBunga Dana Perbankan  yang telahdirilisoleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa tingkat suku bunga deposito kita masih memungkinkan untuk bisa ditingkatkan hingga 9,0%. Dalam waktu dekat saya selaku kuasa BUD akan minta kepada bank persepsi untuk menaikkan suku bunga deposito hingga 9,0% sehingga nantinya kita akan dapat tambahan pendapatan lagi dari jasa deposito sekitar 2,2 milyar lebih.

Berkenaan dengan penyusunan petunjuk teknis tentang pedoman penerimaan kas dan pengeluaran kas, hal ini sangat dibutuhkan untuk lebih terciptanya tertib administrasi penatausahaan pengelolaan keuangan daerah.  Mengingat saat ini telah ada Perda No.4 tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perwal No.54 tahun 2013 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, namun belum ada petunjuk teknisnya.

Langkah selanjutnya yang ingin saya lakukan adalah melakukan konsolidasi dan internalisasi budaya kerja baru untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan SKPD ke seluruh jajaran kasubid dan staf Bidang Perbendaharaan.  Kemudian akan melakukan pendampingan lebih intensif kepada para bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan di SKPD untuk meningkatkan koordinasi pengelolaan pengeluaran dan penerimaan kas.   Disamping itu juga saya akan terus melalukan konsultasi dan koordinasi kepada BPKP, baik dengan BPKP Pusat di Jakarta, BPKP Perwakilan Jawa Barat di Bandung maupun Balai Diklat BPKP di Bogor. (ys).

Kamis, 19 Februari 2015

SUKU BUNGA DEPOSITO

Print Friendly and PDF http://m.beritasatu.com/bank-dan-pembiayaan/214800-ojk-batasi-suku-bunga-deposito-perbankan.html