Selasa, 18 Februari 2014

Tragedi Kemanusiaan : Pasien Miskin Dibuang di Pinggir Jalan di Bandar Lampung

Print Friendly and PDF
Akhir Januari 2014 masyarakat Kota Bandar Lampung digemparkan dengan berita seorang kakek renta yang masih dalam keadaan sakit dibuang oleh Rumah Sakit Umum Daerah Dr. A. Dadi Tjokrodipo, Bandar Lampung.  Berdasarkan keterangan saksi, kakek renta tersebut dibuang di gubung pinggir jalan dengan menggunakan mobil ambulan berwarna putih.  Setelah ada yang menolong dan dibawa kembali ke rumah sakit, akhirnya kakek tua renta meninggal dunia.

Dalam acara ILC 11-2-2014, semua penyelenggara pemerintahan mulai dari lurah, camat, direktur RSUD sampai walikota Bandar Lampung dihadirkan.  Mereka semua beralibi dan sudah bisa diduga bahwa alibi mereka semua menyatakan bahwa pembuangan pasien miskin kakek renta itu merupakan kesalahan dari sopir ambulan dan kawan-kawannya yang berjumlah lima orang.  Padahal berdasarkan pengakuan supir ambulan dan rekan-rekannya bahwa mereka berbuat seperti itu karena disuruh oleh atasan mereka yaitu kepala sub bagian umum dan kepegawaian.

Pertanyaannya apakah Kasubag Umum dan Kepegawaian RSUD punya kewenangan untuk menentukan kapan seorang pasien boleh pulang/keluar dari kamar rawat inap? Apakah tupoksi sesungguhnya sesuai dengan hal tersebut?  Jawabannya pasti bahwa tupoksi Kasubag umum dan kepegawaian tidak ada urusannya/kaitannya dengan masalah pasien, tetapi tupoksi dia akan berkaitan dengan logistik RSUD dan para pegawai RSUD.  Artinya tupoksi Kasubag umum dan kepegawaian sangat berkaitan erat dengan penganggaran/biaya operasional RSUD.

Sekarang mudah dipahami mengapa Kasubag umum dan kepegawaian bisa berkuasa terhadap keberadaan pasien rawat inap RSUD.  Apabila si pasien tersebut berasal dari keluarga orang kaya, maka rawat inap bisa dilama-lamakan agar si pasien dapat mengeluarkan biaya perawatan lebih banyak lagi.  Tetapi sebaliknya, bila si pasien itu berasal dari keluarga miskin maka perawatannya tidak boleh berlama-lama bahkan bila perlu pasien tersebut dibuang saja.  Agar tidak membebani biaya operasional RSUD, seperti yang terjadi terhadap pasien miskin kakek renta belakangan ini.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar dengan baik. Blog ini mengaktifkan fitur moderasi. Komentar bersifat spam tidak akan dipublikasi