Minggu, 09 Februari 2014

INFORMASI PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA BERBASIS AKRUAL

Print Friendly and PDF
Oleh : Arbain, S.Pd. 
(WI Spesialisasi Rumpun Diklat Teknis Pengelolaan Keuangan Negara dan BMN)

Abstrak
Informasi pendapatan dan belanja secara akrual tingkat pemerintah pusat merupakan suplemen yang dilampirkan pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dalam satu periode tahun anggaran. Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran sebagai unit akuntansi instansi yang melakukan kegiatan akuntansi dan pelaporan tingkat satuan kerja yang disampaikan secara berjenjang, wajib berpedoman pada peraturan yang telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia. Basis akuntansi merupakan prinsip-prinsip akuntansi yang menentukan kapan pengaruh atas transaksi atau kejadian harus diakui untuk tujuan pelaporan keuangan.. Penggunaan basis kas maupun basis akrual didasarkan pada kenyataan bahwa pemerintah diwajibkan membuat neraca yang hanya dapat dibuat dengan akuntansi berbasis akrual, sedangkan di sisi lain wajib membuat pengakuan pendapatan, belanja, transfer, pembiayaan dan laporan realisasi anggaran yang dibuat dengan akuntansi berbasis kas. Penerapan akuntansi berbasis akrual memberikan manfaat yang lebih banyak dibandingkan dengan basis akuntansi kas, baik bagi organisasi sendiri sebagai penyusun laporan keuangan maupun bagi pengguna laporan keuangan (user).
Kata Kunci : Akuntansi, Basis Akrual.
Pendahuluan
Sebagai dukungan gerakan reformasi pengelolaan keuangan negara Reepublik Indonesia, pemerintah dalam hal ini melalui Kementerian Keuangan telah menerbitkan berbagai peraturan terkait upaya mewujudkan laporan keuangan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Salah satu yang perlu diketahui para penyelenggara keuangan negara adalah terbitnya peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor PER-62/PB/2009 tentang Tata Cara Penyajian Informasi Pendapatan dan Belanja secara Akrual dalam Laporan Keuangan.
Terbitnya peraturan tersebut didasarkan pada penerapan beberapa peraturan yang telah diterbitkan sebelumnya, yaitu :
a. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
b. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
c. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.05/2007 tentang Bagan Akun Standar
d. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2007 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat;
e. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-51/PB/2007 tentang Pedoman Akuntansi Belanja yang Masih Harus Dibayar;
Penerapan akuntansi berbasis akrual dalam penyajian laporan keuangan pemerintah secara bertahap telah dilaksanakan, saat ini dalam penyajian laporan keuangan pemerintah Indonesia masih dikenal adanya penerapan basis kas menuju basis akrual (Cash Basic to Acrual Basic).

Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan.
Secara luas, akuntansi juga dikenal sebagai bahasa bisnis. Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik. Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah pembukuan. Akuntansi keuangan adalah suatu cabang dari akuntansi dimana informasi keuangan pada suatu bisnis dicatat, diklasifikasi, diringkas, diinterpretasikan, dan dikomunikasikan. Auditing, satu disiplin ilmu yang terkait tapi tetap terpisah dari akuntansi, adalah suatu proses dimana pemeriksa independen memeriksa laporan keuangan suatu organisasi untuk memberikan suatu pendapat atau opini yang masuk akal tapi tak dijamin sepenuhnya mengenai kewajaran dan kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi yang berterima umum.
Permasalahan
Pada tulisan ini dipaparkan tentang Bagaimana Metode Penerapan Informasi Pendapatan dan Belanja secara Akrual pada instansi pemerintah berdasarkan peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor 62 tahun 2009 tentang Tata Cara Penyajian Informasi Pendapatan dan Belanja secara Akrual dalam Laporan Keuangan.
Pembahasan
Berdasarkan rumusan permasalahan tersebut di atas, agar pihak yang berkepentingan terhadap isi artikel ini lebih mengenal konsep penyajian informasi pendapatan dan belanja secara akrual dalam sistem akuntansi keuangan pemerintah, maka dipaparkan lebih lanjut tentang alur akuntansi dan metode pencatatan akuntansi (membandingkan antara basis kas dan basis akrual).
1.Alur Akuntansi
Laporan keuangan yang akurat dapat dihasilkan hanya jika hasil kejadian dan aktivitas organisasi dicatat dengan baik. Kejadian-kejadian tertentu, yang dikenal dengan istilah transaksi, melibatkan pemindahan dan pertukaran barang atau jasa antara dua entitas atau lebih. Contoh transaksi antara lain pembelian barang atau aktiva lain kepada pelanggan. Disamping transaksi, suatu kejadian juga dapat mempengaruhi aktiva, kewajiban, dan modal dari suatu usaha yang juga harus dicatat. Misalnya pengakuan atas penyusutan aktiva tetap, penurunan nilai pasar persediaan dan investasi, kerugian akibat banjir dan lain-lain.
2. Metode Pencatatan Akuntansi

a. Basis Kas
Basis Kas adalah basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayarkan (Per-62/PB/2009 pasal 1 ayat 1). Basis Kas merupakan salah satu konsep yang sangat penting dalam akuntansi, dimana Pencatatan basis kas adalah teknik pencatatan ketika transaksi terjadi dimana uang benar-benar diterima atau dikeluarkan. Dengan kata lain Akuntansi Kas Basis adalah basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar yang digunakan untuk pengakuan pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Basis Kas akan mencatat kegiatan keuangan saat kas atau uang telah diterima misalkan perusahaan menjual produknya akan tetapi uang pembayaran belum diterima maka pencatatan pendapatan penjualan produk tersebut tidak dilakukan, jika kas telah diterima maka transaksi tersebut baru akan dicatat seperti halnya dengan dasar akrual hal ini berlaku untuk semua transaksi yang dilakukan, kedua teknik tersebut akan sangat berpengaruh terhadap laporan keuangan, jika menggunakan dasar akrual maka penjualan produk perusahaan yang dilakukan secara kredit akan menambah piutang dagang sehingga berpengaruh pada besarnya piutang dagang sebaliknya jika yang di pakai cash basis maka piutang dagang akan dilaporkan lebih rendah dari yang sebenarnya terjadi.

Basis Kas juga mendasarkan konsepnya pada dua pilar yaitu :
1) Pengakuan Pendapatan :
Pengakuan pendapatan, saat pengakuan pendapatan pada cash basis adalah pada saat perusahaan menerima pembayaran secara kas. Dalam konsep cash basis menjadi hal yang kurang penting mengenai kapan munculnya hak untuk menagih. Makanya dalam cash basis kemudian muncul adanya metode penghapusan piutang secara langsung dan tidak mengenal adanya estimasi piutang tak tertagih.
2) Pengakuan Biaya :
Pengakuan biaya, pengakuan biaya dilakukan pada saat sudah dilakukan pembayaran secara kas. Sehingga dengan kata lain, pada saat sudah diterima pembayaran maka biaya sudah diakui pada saat itu juga. Untuk usaha-usaha tertentu masih lebih menggunakan cash basis ketimbang accrual basis, contoh : usaha relative kecil seperti toko, warung, mall (retail) dan praktek kaum spesialis seperti dokter, pedagang informal, panti pijat (malah ada yang pakai credit card-tapi ingat credit card dikategorikan juga sebagai kas basis).
Disamping itu, pencatatan akuntansi dengan metode basis kas juga mempunyai beberapa keunggulan dan kelemahan yaitu sebagai berikut :
a. Keunggulan Pencatatan Akuntansi Secara Basis Kas
- Metode basis kas digunakan untuk pencatatan pengakuan pendapatan, belanja dan pembiayaan.
- Beban/biaya belum diakui sampai adanya pembayaran secara kas walaupun beban telah terjadi, sehingga tidak menyebabkan pengurangan dalam penghitungan pendapatan.
- Pendapatan diakui pada saat diterimanya kas, sehingga benar-benar mencerminkan posisi yang sebenanya.
- Penerimaan kas biasanya diakui sebagai pendapatan.
- Laporan Keuangan yang disajikan memperlihatkan posisi keuangan yang ada pada saat laporan tersebut.
- Tidak perlunya suatu perusahaan untuk membuat pencadangan untuk kas yang belum tertagih.
- Kelemahan Pencatatan Akuntansi Secara Kas Basis
- Metode kas basis tidak mencerminkan besarnya kas yang tersedia.
- Akan dapat menurunkan perhitungan pendapatan bank, karena adanya pengakuan pendapatan sampai diterimanya uang kas.
- Adanya penghapusan piutang secara langsung dan tidak mengenal adanya estimasi piutang tak tertagih.
- Biasanya dipakai oleh perusahaan yang usahanya relative kecil seperti toko, warung, mall (retail) dan praktek kaum spesialis seperti dokter, pedagang informal, panti pijat.
- Setiap pengeluaran kas diakui sebagai beban.
- Sulit dalam melakukan transaksi yang tertunda pembayarannya, karena pencatatan diakui pada saat kas masuk atau keluar.
- Sulit bagi manajemen untuk menentukan suatu kebijakan kedepannya karena selalu berpatokan kepada kas.
b. Basis Akrual
Basis Akrual adalah basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat hak dan/atau kewajiban timbul (Per-62/PB/2009 pasal 1 ayat 2). Dalam pelaksanaan akuntansi keuangan pemerintahan saat ini juga dikenal adanya belanja secara Akrual yaitu penurunan manfaat ekonomis atau potensi jasa dalam periode pelaporan yang menurunkan ekuitas, yang dapat berupa pengeluaran atau konsumsi aset atau timbulnya kewajiban.
Teknik Basis Akrual memiliki fitur pencatatan dimana transaksi sudah dapat dicatat karena transaksi tersebut memiliki implikasi uang masuk atau keluar di masa depan. Transaksi dicatat pada saat terjadinya walaupun uang belum benar-benar diterima atau dikeluarkan.
Dengan kata lain basis akrual digunakan untuk pengukuran aset, kewajiban dan ekuitas dana. Jadi basis akrual adalah basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat transaksi dan peristiwa itu terjadi tanpa memperhatikan saat kas atau setara kas diterima atau dibayar.
Berbeda dengan penerapan akuntansi keuangan berbasis kas, dalam akuntansi keuangan berbasis akrual dikenal adanya :
1. Belanja yang Masih Harus Dibayar adalah kewajiban yang timbul akibat hak atas barang/jasa yang telah diterima/dinikmati dan/atau perjanjian/komitmen yang dilakukan oleh Kementerian Negara/Lembaga/Pemerintah, namun sampai pada akhir periode pelaporan belum dilakukan pembayaran/pelunasan/realisasi atas hak/perjanjian/ komitmen tersebut.
2. Belanja Dibayar di Muka adalah pengeluaran satuan kerja/pemerintah yang telah dibayarkan dari Rekening Kas Umum Negara dan membebani pagu anggaran, namun barang/jasa/fasilitas dari pihak ketiga belum diterima/dinikmati satuan kerja/pemerintah.
3. Pendapatan secara Akrual adalah hak pemerintah yang diakui sebagai penambah ekuitas dana dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan dan tidak perlu dibayar kembali.
4. Pendapatan yang Masih Harus Diterima adalah pendapatan yang sampai dengan tanggal pelaporan belum diterima oleh satuan kerja/pemerintah karena adanya tunggakan pungutan pendapatan dan transaksi lainnya yang menimbulkan hak tagih satuan kerja/pemerintah dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
5. Pendapatan Diterima di Muka adalah pendapatan yang diterima oleh satuan kerja/pemerintah dan sudah disetor ke Rekening Kas Umum Negara, namun wajib setor belum menikmati barang/jasa/fasilitas dari satuan kerja/pemerintah, atau pendapatan pajak/bukan pajak yang telah disetor oleh wajib pajak/bayar ke Rekening Kas Umum Negara yang berdasarkan hasil pemeriksaan dan/atau penelitian oleh pihak yang berwenang terdapat lebih bayar pajak/bukan pajak.
Basis akrual juga mendasarkan konsepnya pada dua pilar yaitu:
1) Pengakuan pendapatan :
Saat pengakuan pendapatan pada accrual basic adalah pada saat perusahaan mempunyai hak untuk melakukan penagihan dari hasil kegiatan perusahaan. Dalam konsep akrual basis menjadi hal yang kurang penting mengenai kapan kas benar-benar diterima. Makanya dalam accrual basis kemudian muncul adanya estimasi piutang tak tertagih, sebab penghasilan sudah diakui padahal kas belum diterima.
2) Pengakuan biaya :
Pengakuan biaya dilakukan pada saat kewajiban membayar sudah terjadi. Sehingga dengan kata lain, pada saat kewajiban membayar sudah terjadi, maka titik ini dapat dianggap sebagai starting point munculnya biaya meskipun biaya tersebut belum dibayar. Dalam era bisnis dewasa ini, perusahaan selalu dituntut untuk senantiasa menggunakan konsep accrual basis ini.
Disamping itu, pencatatan akuntansi dengan metode basis akrual juga mempunyai beberapa keunggulan dan kelemahan yaitu sebagai berikut :
a.Keunggulan Pencatatan Akuntansi Secara Akrual Basis
- Metode akrual basis digunakan untuk pengukuran aset, kewajiban dan ekuitas dana.
- Beban diakui saat terjadi transaksi, sehingga informasi yang diberikan lebih handal dan terpercaya.
- Pendapatan diakui saat terjadi transaksi, walaupun kas belum diterima.
- Banyak digunakan oleh perusahan-perusahana besar (sesuai dengan Ketentuan Standar Akuntansi Keuangan dimana mengharuskan suatu perusahaan untuk menggunakan basis akrual).
- Piutang yang tidak tertagih tidak akan dihapus secara langsung tetapi akan dihitung kedalam estimasi piutang tak tertagih.
- Setiap penerimaan dan pembayaran akan dicatat kedalam masing-masing akun sesuai dengan transaksi yang terjadi.
- Adanya peningkatan pendapatan pemerintah/perusahaan karena kas yang belum diterima dapat diakui sebagai pendapatan.
- Laporan keuangan dapat dijadikan sebagai pedoman manajemen dalam menentukan kebijakan pemerintah/perusahaan kedepanya.
- Adanya pembentukan pencandangan untuk kas yang tidak tertagih, sehingga dapat mengurangi risiko kerugian.
b.Kelemahan Pencatatan Akuntansi Secara Akrual Basis
- Biaya yang belum dibayarkan secara kas, akan dicatat efektif sebagai biaya sehingga dapat mengurangi pendapatan Negara/perusahaan.
- Adanya resiko pendapatan yang tak tertagih sehingga dapat mengurangi pendapatan Negara/perusahaan.
- Dengan adanya pembentukan cadangan akan dapat mengurangi pendapatan negara/ perusahaan.
- Negara/Perusahaan tidak mempunyai perkiraan yang tepat kapan kas yang belum dibayarkan oleh pihak lain dapat diterima.
Kesimpulan
Dalam akuntansi berbasis kas, transaksi ekonomi dan kejadian lain diakui ketika kas diterima atau dibayarkan. Basis kas ini dapat mengukur kinerja keuangan yaitu untuk mengetahui perbedaan antara penerimaan kas dan pengeluaran kas dalam suatu periode. Basis kas menyediakan informasi mengenai sumber dana yang dihasilkan selama satu periode, penggunaan dana dan saldo kas pada tanggal pelaporan.
Akuntansi berbasis kas ini tentu mempunyai kelebihan dan keterbatasan. Kelebihan-kelebihan akuntansi berbasis kas adalah laporan keuangan berbasis kas memperlihatkan sumber dana, alokasi dan penggunaan sumber-sumber kas, mudah untuk dimengerti dan dijelaskan, pembuat laporan keuangan tidak membutuhkan pengetahuan yang mendetail tentang akuntansi, dan tidak memerlukan pertimbangan ketika menentukan jumlah arus kas dalam suatu periode.
Sementara itu keterbatasan akuntansi berbasis kas adalah hanya memfokuskan pada arus kas dalam periode pelaporan berjalan, dan mengabaikan arus sumber daya lain yang mungkin berpengaruh pada kemampuan pemerintah untuk menyediakan barang-barang dan jasa-jasa saat sekarang dan saat mendatang; laporan posisi keuangan (neraca) tidak dapat disajikan, karena tidak terdapat pencatatan secara double entry; tidak dapat menyediakan informasi mengenai biaya pelayanan(cost of service) sebagai alat untuk penetapan harga (pricing), kebijakan kontrak publik, untuk kontrol dan evaluasi kinerja.
Akuntansi berbasis akrual berarti suatu basis akuntansi di mana transaksi ekonomi dan peristiwa-peristiwa lain diakui dan dicatat dalam catatan akuntansi dan dilaporkan dalam periode laporan keuangan pada saat terjadinya transaksi tersebut, bukan pada saat kas atau ekuivalen kas diterima atau dibayarkan.
Satuan kerja pada kementerian negara maupun lembaga selaku Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Aanggaran harus menyajikan informasi pendapatan dan belanja secara akrual. Satuan kerja sebagaimana dimaksud menyajikan informasi pendapatan dan belanja secara akrual berdasarkan data akrual pada tanggal pelaporan. Informasi pendapatan dan belanja secara akrual merupakan suplemen yang dilampirkan pada laporan keuangan tingkatUAKPA tahunan.
Basis akrual menyediakan estimasi yang tepat atas pengaruh kebijakan pemerintah terhadap perekonomian secara makro. Selain itu basis akrual menyediakan informasi yang paling komprehensif karena seluruh arus sumber daya dicatat, akuntansi berbasis akrual memang dianggap ideal karena memberikan gambaran yang lebih akurat atas kondisi keuangan suatu organisasi jika dibandingkan dengan akuntansi berbasis kas. Namun, untuk menerapkannya, kajian dan strategi komprehensif sangat perlu dilakukan karena akan memengaruhi banyak hal di samping perubahan teknik akuntansi yang pasti terjadi.
DAFTAR PUSTAKA
Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP), Draf Standar Akuntansi Pemerintahan, Februari 2004.
Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-62/PB/2009, Tata Cara Penyajian Informasi Pendapatan dan Belanja secara Akrual dalam Laporan Keuangan.
Pokok-pokok Perbedaan PSAP Kas Menuju Akrual dan Akrual, http://www. slideshare.net/dodyzulfikar.
Sumber:http://bdkmakassar.kemenag.go.id/index.php?a=artikel&id2=artikel5

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar dengan baik. Blog ini mengaktifkan fitur moderasi. Komentar bersifat spam tidak akan dipublikasi