Selasa, 28 Januari 2014

Pakar: Usulan Pemilu Serentak Sebaiknya pada 2019

Print Friendly and PDF
Pakar politik ekonomi dari Universitas Indonesia Wan Usman menilai usulan agar pemilu legislatif dan pemilu presiden dilakukan secara serentak sebaiknya dilaksanakan untuk Pemilu tahun 2019. 
"Usulan agar pemilu legislatif dan pemilu presiden dilakukan secara serentak tidak tepat diusulkan saat ini," kata Wan Usman kepada Antara, di Jakarta, Rabu. 
Guru besar pada Fakultas Pasca Sarjana Universitas Indonesia ini mengatakan hal itu, menanggapi wacana yang disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra yang mengusulkan agar pemilu legislatif dan pemilu presiden pada 2014 dilakukan secara serentak. 
Konsekuensinya, karena belum ada hasil pemilu legislatif maka tidak ada persyaratan "presidential threshold" sehingga seluruh peserta pemilu bisa mengusulkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. 
Menurut Wan Usman, dalam era demokrasi saat ini usulan tersebut sah-sah saja diusulkan, tapi sebaiknya diusulkan untuk Pemilu 2019. 
Saat ini, kata dia, tahapan-tahapan Pemilu Legislatif 2014 sudah berjalan, demikian pula aturan perundangan untuk Pemilu Presiden 2014 sudah siap. 
Soal pemilu lagislatif dan pemilu presiden dilakukan secara terpisah atau serentak, menurut Wan Usman, memang tidak disebutkan secara eksplisit dalam UUD NRI 1945 tapi hal tersebut sudah merupakan kesepakatan dan menjadi keputusan politik yang dituangkan melalui aturan perundangan. 
"Kalau usulan tersebut diusulkan untuk Pemilu 2014, maka dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan politik," katanya. 
Pada kesempatan tersebut, Wan Usman juga mengimbau Mahkamah Konstitusi untuk membuat keputusan terhadap gugatan uji materi secara bijaksana dengan mempertimbangkan semua aspek agar tidak terjadi situasi yang tidak kondusif. 
Dalam era demokrasi saat ini, menurut dia, ambisi seseorang atau sekelompok orang untuk berkuasa sah-sah saja, tapi hendaknya mempertimbangkan semua aspek untuk menjaga konstelasi politik nasional tetap kondusif. 
Jika ada pihak-pihak yang mengajukan gugatan uji materi terkait pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden secara serentak, ia mengimbau MK bisa bijaksana menyikapinya. 
Sumber : http://id.berita.yahoo.com/pakar-usulan-pemilu-serentak-sebaiknya-pada-2019-170320338.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar dengan baik. Blog ini mengaktifkan fitur moderasi. Komentar bersifat spam tidak akan dipublikasi