Selasa, 22 Juli 2014

INILAH HASIL REKAPITULASI KPU YANG MEMENANGKAN PASANGAN CAPRES JOKOWI-JK MENJADI PRESIDEN DAN WAPRES

Print Friendly and PDF
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya berhasil merampungkan rekapitulasi suara pilpres 2014 per provinsi pada tanggal 22 Juli 2014 jam 20.30 wib.  Setelah sebelumnya, pada sing hari jam 14.00 wib, terjadi peristiwa politik yang sangat langka, dimana capres nomor urut 1 (Prabowo Subianto) menyatakan menarik diri untuk tidak ikut melanjutkan proses rekapitulasi suara pada pilpres 2014.  Sementara itu proses rekapitulasi pada saat itu hanya tinggal menyelesaikan empat provinsi lagi.  Hasil rekapitulasi suara oleh KPU tersebut hasilnya ternyata memenangkan pasangan Jokowi-JK dengan perolehan  70.997.833 suara atau 53,15%. Dan selisih perolehan suara dengan pasangan Prabowo-Hatta mencapai 8.421.389 suara.

Hasil rekapitulasi suara yang telah ditetapkan oleh KPU terdiri dari 33 provinsi dan rekap suara luar negeri. dengan total suara sah 133.574.277 suara.  Pasangan Prabowo-Hatta unggul di 10 provinsi, sedangkan pasangan Jokowi-JK menang di 23 propinsi dan luar negeri.  Pasangan dengan nomor urut 1 memperoleh 62.576.444 suara atau 46,85% dan pasangan Jokowi-JK mendulang 70.997.833 suara atau 53,15%.  Sehingga pasangan Jokowi-JK keluar sebagai Champion dan ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2014-2019.

Hasil rekapitulasi perolehan suara pasangan Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK per provinsi dan luar negeri dapat dilihat pada tabel berikut:

Sumber : Pikiran Rakyat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar dengan baik. Blog ini mengaktifkan fitur moderasi. Komentar bersifat spam tidak akan dipublikasi