Selasa, 09 September 2014

Polemik Pemilihan Kepala Daerah Langsung atau Dipilih oleh DPRD

Print Friendly and PDF
Perseteruan antara kubu Prabowo Subianto yang tergabung dalam koalisi Merah Putih dengan kubu Jokowi-JK yang terhimpun dalam koalisi Indonesia Hebat ternyata masih belum usai.  Setelah kubu Prabowo kalah telak pada pemilihan presiden dan disusul kekalahannya di Mahkamah Konstitusi dan PTUN, kini koalisi Merah Putih merapatkan barisan untuk menggolkan RUU Pemilihan Kepala Daerah.  Point penting dalam RUU tersebut, yakni adanya pasal tentang pengaturan pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

Pertanyaannya, mengapa kubu koalisi terkesan ngotot untuk menggolkan klausal pemelihan kepala daerah oleh DPRD? Jawabannya mudah ditebak.  Koalisi Merah Putih ingin menguasai seluruh bupati, walikota dan gubernur di seluruh wilayah Indonesia.  Dengan bermodalkan perolehan kursi DPRD yang mayoritas hampir di seluruh kabupaten, kota dan provinsi, maka koalisi akan dengan mudah memenangkan pertarungan pemilihan bupati, walikota dan gubernur di masa mendatang.

Bagaimana dengan alasan penghematan anggaran dan mencegah/mengurangi tindakan korupsi kepala daerah?  Dari sisi APBN, pemilihan kepala daerah oleh DPRD memang bisa menghemat anggaran. Tetapi dari sisi APBD justru sebaliknya, pemilihan kepala daerah oleh DPRD akan meningkatkan pengeluaran APBD.  Seperti anggaran untuk penyelenggaraan pilkada maupun pengamanannya akan meningkat dua atau tiga kali dibandingkan dengan pelaksanaan pilkada langsung.  Kemudian untuk alasan mencegah/mengurangi tindakan korupsi para kepala daerah, pertanyaan selanjutnya adalah apakah ada jaminan bupati, walikota dan gubernur yang dipilih oleh DPRD tidak kurupsi? 

Jawabannya pasti tidak! tidak ada jaminan bahwa bupati, walikota dan gubernur yang dipilih oleh DPRD tidak melakukan korupsi.  Karena tingkah laku korupsi para bupati, walikota dan gubernur saat ini umumnya berkaitan erat dengan pola rekrutmen dan pembinaan dari partai-partai politik pendukungnya.

Kemudian kalau kita analisis, sebenarnya apa untung ruginya bila kepala daerah dipilih oleh DPRD. Bagi para politisi, keuntungannya bagi mereka cuma satu, yakni syahwat untuk berkuasa terpenuhi. Sedangkan bagi rakyat, tidak ada keuntungan sama sekali. Karena alasan penghematan anggaran tidaklah signifikan dan untuk bebas korupsi juga tidak ada jaminan.

Selanjutnya kerugiannya apa? Bagi rakyat, hak untuk memilih pimpinannya sendiri (bupati, walikota dan gubernur) dirampas oleh DPRD, bupati/walikota/gubernur akan lebih loyal kepada DPRD daripada mengurusi rakyatnya, dan demokrasi yang sudah dibangun sejak 2004 melalui pilkada langsung akan mundur kembali kebelakang serta akan memunculkan dinasti politik dan kartel politik.

Jadi bagi rakyat, pilkada oleh DPRD akan  lebih banyak merugikan dan tidak ada satu pun keuantungan yang akan didapatnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar dengan baik. Blog ini mengaktifkan fitur moderasi. Komentar bersifat spam tidak akan dipublikasi