Selasa, 29 Oktober 2013

KEBIJAKAN MOBIL MURAH UNTUK SIAPA?

Print Friendly and PDF

KEBIJAKAN MOBIL MURAH UNTUK SIAPA?
Oleh : H. Cardiman, SP, MP.
(Alumni Magister Manajemen Pembangunan Daerah IPB Bogor)

Setelah Toyota dan Daihatsu melaunching Toyota Agya dan Daihatsu Ayla pada 9 September 2013, beberapa hari kemudian Honda juga mengeluarkan Honda Brio Satya dan Datsun meluncurkan Datsun Go.  Mobil-mobil baru tersebut sebagai respon terhadap kebijakan pemerintah tentang Low Cost Green Car (LCGC) atau yang lebih dikenal dengan mobil murah ramah lingkungan.

Dalam pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2013  yang diselenggarakan Jakarta International Expo (JIE) Kemayoran Jakarta Pusat, keempat jenis mobil tersebut sangat laris bak kacang goreng.  Dalam waktu 10 hari saja Daihatsu Ayla sudah terjual 430 unit.

Sebenarnya apa sih “mobil murah ramah lingkungan” itu?  Pertanyaan seperti itu sering terlontar dari masyarakat umum setelah mereka sering menyaksikan di berbagai media masa tentang pro kontra keberadaan mobil LCGC.  Kalau tentang mobil murah, masyarakat sangat paham karena harganya dipatok berkisar 100 juta.  Lebih murah dari mobil baru yang sudah beredar sebelumnya.  Sedangkan untuk ramah lingkungan, pemerintah mensyaratkan penggunaan bahan bakarnya 1:20, artinya setiap satu liter BBM dapat digunakan untuk menempuh jarak 20 Km.  Bahkan mobil LCGC ini diklaim memiliki kandungan komponen lokal sampai 84%.

Pertanyaannya, kenapa pemerintah bersikukuh menerbitkan kebijakan mobil murah dan siapa yang paling diungtungkan dari kebijakan tersebut? 

Pihak yang paling diuntungkan adalah pengusaha, karena mobil LCGC mendapat insentif khusus berupa PPnBM sebesar 0% dan keuntungan lainnya diperoleh dari peningkatan volume penjualan.  Bisa dibayangkan, hanya dalam waktu 10 hari di pameran IIMS 2013, Daihatsu Ayla sudah laku 430 unit. Apalagi kalau mobil-mobil LCGC tersebut sudah dipasarkan secara luas di seluruh wilayah Indonesia.  Pertanyaan selanjutnya adalah para produsen mobil LCGC itu pengusaha asing atau pengusaha nasional?  Jadi yang paling menikmati keuntungan dengan adanya kebijakan mobil murah ternyata pengusaha asing (Jepang).

Pihak yang diuntungkan selanjutnya adalah pemerintah, karena dengan peningkatan volume penjualan mobil LCGC akan menambah pendapatan pajak PPn dan PPh.  Disamping itu dengan meningkatnya kandungan komponen lokal dan peningkatan volume dalam mobil LCGC dan akan meningkatkan penyerapan enaga kerja.  Kemudian dengan rasio 1:20 dapat menghemat BBM.

Namun demikian, peningkatkan volume penjualan mobil LCGC juga dapat menyebabkan pembengkakan konsumsi BBM bersubsidi dan akan memperparah kemacetan di kota-kota besar.  Selanjutnya, perlu dikaji pula seberapa besar keuntungan pemerintah yang diperoleh dari pendapatan pajak mobil LCGC dibandingkan dengan peningkatan penggunaan BBM bersubsidi dan biaya sosial ekonomi akibat bertambahnya kemacetan lalulintas di jalan raya.
Bagaimana dengan rakyat secara keseluruhan, apakah ikut diuntungkan juga?  Bagi masyarakat kelas menengah tertentu dia bisa diuntungkan, karena dia bisa mampu membeli mobil baru dengan harga sekitar 100 juta.  Tetapi bagi masyarakat umum, kebijakan mobil murah tidak mendatangkan keuntungan bagi mereka.  Kebijakan tersebut malah akan menciptakan kemacetan-kemacetan baru dan memperparah kemacetan di kota-kota besar.  Secara ekonomi, dampak dari kemacetan mengakibatkan pemborosan penggunaan BBM sehingga menimbulkan high cost terhadap jasa angkutan dan perdagangan secara umum.  Ujung-ujungnya biaya hidup (living cost) menjadi tinggi. 

Serangkaian dampak dari peningkatan living cost yang sangat nyata akan berdampak pada tuntutan peningkatan upah minimum buruh.  Dikhawatirkan penyampaian tuntutannya akan dilakukan dengan cara demo buruh besar-besaran dan anarkis seperti kejadian-kejadian di masa lalu.

Di sisi lain, kebijakan mobil murah bagi masyarakat umum juga mengakibatkan peningkatan penggunaan BBM bersubsidi sehingga peluang dana subsidi untuk bidang pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat pun akan semakin kecil.


Bila kita telaah manfaat dari kebijakan mobil murah, sesungguhnya pemerintah telah membuat kebijakan yang tidak pro kepada masyarakatnya bahkan kepada pemerintah sendiri kebijakan tersebut tidak menguntungkan.  Jadi siapa sebenarnya pembuat kebijakan mobil murah tersebut?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berkomentar dengan baik. Blog ini mengaktifkan fitur moderasi. Komentar bersifat spam tidak akan dipublikasi