Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan

Rabu, 15 April 2015

Quote of the day

Print Friendly and PDF Quote of the day: Jika kita ingin menjadi pemimpin besar, menulislah seperti wartawan dan bicaralah seperti orator (HOS Cokroaminoto)

Minggu, 05 Oktober 2014

DEMOKRASI ADU KUAT ALA COWBOY

Print Friendly and PDF
Mencermati dinamika praktek demokrasi yang telah dipertontonkan oleh para petinggi negeri akhir-akhir ini sungguh menggelikan.  Mereka mempertontonkan "Demokrasi Ala Cowboy", adu kuat antar kelompok.  Kelompok yang kuat melibas dan mempermalukan kelompok yang lemah.  Seperti kejadian dalam Sidang Paripurna DPR-RI untuk pemilihan ketua dan wakil ketua DPR-RI periode 2014-2019.  Kelompok Koalisi Merah Putih (KMP) yang power full karena didukung oleh banyak partai di parlemen dengan mudah mempecundangi kelompok pendukung Jokowi-JK (Kelompok Indonesia Hebat/KIH) yang hanya memiliki empat pendukung partai politik di parlemen.  KMP dengan leluasa memaksa kelompok parpol pendukung Jokowi-JK untuk walk out, sehingga  paket ketua DPR-RI periode 2014-2019 secara aklamasi dimenangkan oleh KMP.

Sebelumnya, dalam waktu yang hampir bersamaan, demokrasi ala cowboy juga dipertunjukkan saat Sidang Paripurna DPR-RI untuk menetapkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada). Dimana, secara dramatis KMP memenangkan voting secara telak terhadap KIH setelah Partai Demokrat memberinya jalan melalui walk out.  Dalam voting tersebut KMP mendulang 226 suara dan KIH hanya emperoleh 135 suara.  Sehingga opsi Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD yang diusung KMP lebih unggul daripada opsi Pemilihan Kepala Daerah Langsung.


Namun demikian, setelah RUU Pilkada ditetapkan menjadi Undang-Undang nomor 22 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah, tiba-tiba Presiden tidak setuju.  Dengan alasan bahwa aspirasi masyarakat masih menginginkan Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung.  Akhirnya Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) nomor 1 dan 2 tahun 2014 untuk membatalkan UU no 22 tahun 2014.  Sekali lagi adu kekuatan antara presiden dan DPR dipertontonkan.

Sebentar lagi (6/10/2014)  akan digelar pemilihan paket ketua MPR.  Apakah akan dipertontonkan kembali praktek "demokrasi ala cowboy" ?

Kamis, 25 September 2014

AKHIRNYA, PILKADA DIPILIH KEMBALI OLEH DPRD

Print Friendly and PDF

Setelah perdebatan panjang yang melibatkan hampir semua unsur masyarakat mengenai untung-rugi dan kelebihan-kelemahan pemilihan kepala daerah langsung atau dipilih oleh DPRD, akhirnya Jumat dini (26/9/2014) usai sudah.  Pukul 01.25 Jumat dini hari tersebut melalui voting kubu Koalisi Merah Putih (KMP) mengungguli kubu pendukung Jokowi-JK dengan kemenangan telak, 226 suara untuk kubu KMP dan 135 suara buat kubu Jokowi-JK.  Dengan demikian pemilihan kepala daerah (gubernur, bupati dan walikota) mermi akan dipilih kembali oleh DPRD setelah selama 10 tahun dipilih langsung oleh rakyat.

Namun demikian, ada hal yang menarik dari Sidang Paripurna Pengesahan UU Pemlihan Kepala Daerah kali ini.  Dimana Partai Demokrat (PD) melakukan, sekali lagi, manuver politik yang pada awalnya seolah-olah mendukung pilkada langsung, kemudian pada detik-detik terakhir PD melakukan walkout untuk memberi jalan kepada KMP untuk memenangkan ambisinya yaitu pilkada oleh DPRD. Hari ini publik menjadi tahu, secara terang benderang, partai-partai mana saja yang tulus memperjuangkan kedaulatan rakyat dan yang sebaliknya.

Tentunya setelah pengesahan UU tersebut, kita tinggal menunggu reaksi masyarakat saja.  Apakah masyarakat mau menerima begitu saja atau akan ada gelombang demo-demo penolakan?  Bila tidak ada riak-riak penolakan yang berarti dari masyarakat, maka UU Pilkada dipilih oleh DPRD bisa jadi sebenarnya merupakan keinginan masyarakat juga.  

Selanjutnya tinggal kita tunggu kiprah kinerja para anggota DPRD, apakah kelak dia mampu memilih calon kepala daerah yang benar-benar berkualitas atau sebaliknya?  Ada baiknya, kita tidak perlu terlalu berharap pada para anggota DPRD, karena mereka adalah bagian dari pelaku partai-partai politik yang perilakunya suka bermanuver politik.  Dengan demikian, sesungguhnya yang diperlukan adalah peraturan turunanannya (Peraturan Pemerintah, Keputusan Pemerintah, Keputusan Presiden dan Peraturan Menteri) yang memuat tentang aturan main pemilihan kepala daerah dan syarat-syarat calon kelapa daerah yang harus dibuat seketat mungkin sehingga kelak tidak terjadi lagi ada istilah "Petruk Jadi Raja".  Yakni seorang yang tidak jelas rekam jejak dan kualitas kepemimpinannya tiba-tiba dipilih menjadi bupati atau walikota bahkan gubernur!




Selasa, 23 September 2014

Pakta Integritas

Print Friendly and PDF

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), "Pakta" mengandung arti perjanjian dan "Integritas" bermakna mutu, sifat, atau keadaan yg menunjukkan kesatuan yg utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yg memancarkan kewibawaan; kejujuran.  Dengan demikian "pakta integritas" merupakan janji kejujuran seseorang yang dituangkan dalam bentuk perjanjian tertulis untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai ketentuan yang berlaku.  Tujuan akhirnya, untuk mencegah tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Mengapa perlu ada pakta integritas? Pakta integritas dibutuhkan, disamping untuk mencegah tindakan KKN, juga diperlukan untuk mendapatkan kembali kepercayaan publik, meningkatkan kredibilitas lembaga/instansi/perusahaan, meningkatkan kinerja, menciptakan iklim kerja yang sehat dan kondusif dan mencegah kebocoran keuangan.  Dan bukan sebaliknya, pakta integritas dijadikan sebagai tameng untuk melindungi diri dan sebagai sarana untuk membersihkan citra buruk seseorang di mata publik yang  integritasnya sudah benar-benar sangat buruk.

Pakta integritas sesungguhnya sangat diperlukan bagi orang-orang yang memiliki kepribadian yang integritasnya masih diragukan. Bagi orang-orang seperti itu, pakta integritas dapat dijadikan sebagai alat kendali dalam bekerja dan bertindak. Sebaliknya, bagi orang-orang yang telah memiliki kepribadian yang berintegritas tinggi, pakta integritas hanya dipakai sebagai alat  penguat terhadap tekad atau janjinya untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai peraturan yang berlaku. Jadi bagi orang-orang yang memiliki kepribadian yang berintegritas tinggi, sebenarnya tidak diperlukan lagi adanya pakta integritas. Karena didalam diri mereka sudah tertanam kejujuran, kebenaran,  tekad atau janji untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai aturan hukum yang berlaku.





Selasa, 09 September 2014

Polemik Pemilihan Kepala Daerah Langsung atau Dipilih oleh DPRD

Print Friendly and PDF
Perseteruan antara kubu Prabowo Subianto yang tergabung dalam koalisi Merah Putih dengan kubu Jokowi-JK yang terhimpun dalam koalisi Indonesia Hebat ternyata masih belum usai.  Setelah kubu Prabowo kalah telak pada pemilihan presiden dan disusul kekalahannya di Mahkamah Konstitusi dan PTUN, kini koalisi Merah Putih merapatkan barisan untuk menggolkan RUU Pemilihan Kepala Daerah.  Point penting dalam RUU tersebut, yakni adanya pasal tentang pengaturan pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

Pertanyaannya, mengapa kubu koalisi terkesan ngotot untuk menggolkan klausal pemelihan kepala daerah oleh DPRD? Jawabannya mudah ditebak.  Koalisi Merah Putih ingin menguasai seluruh bupati, walikota dan gubernur di seluruh wilayah Indonesia.  Dengan bermodalkan perolehan kursi DPRD yang mayoritas hampir di seluruh kabupaten, kota dan provinsi, maka koalisi akan dengan mudah memenangkan pertarungan pemilihan bupati, walikota dan gubernur di masa mendatang.

Bagaimana dengan alasan penghematan anggaran dan mencegah/mengurangi tindakan korupsi kepala daerah?  Dari sisi APBN, pemilihan kepala daerah oleh DPRD memang bisa menghemat anggaran. Tetapi dari sisi APBD justru sebaliknya, pemilihan kepala daerah oleh DPRD akan meningkatkan pengeluaran APBD.  Seperti anggaran untuk penyelenggaraan pilkada maupun pengamanannya akan meningkat dua atau tiga kali dibandingkan dengan pelaksanaan pilkada langsung.  Kemudian untuk alasan mencegah/mengurangi tindakan korupsi para kepala daerah, pertanyaan selanjutnya adalah apakah ada jaminan bupati, walikota dan gubernur yang dipilih oleh DPRD tidak kurupsi? 

Jawabannya pasti tidak! tidak ada jaminan bahwa bupati, walikota dan gubernur yang dipilih oleh DPRD tidak melakukan korupsi.  Karena tingkah laku korupsi para bupati, walikota dan gubernur saat ini umumnya berkaitan erat dengan pola rekrutmen dan pembinaan dari partai-partai politik pendukungnya.

Kemudian kalau kita analisis, sebenarnya apa untung ruginya bila kepala daerah dipilih oleh DPRD. Bagi para politisi, keuntungannya bagi mereka cuma satu, yakni syahwat untuk berkuasa terpenuhi. Sedangkan bagi rakyat, tidak ada keuntungan sama sekali. Karena alasan penghematan anggaran tidaklah signifikan dan untuk bebas korupsi juga tidak ada jaminan.

Selanjutnya kerugiannya apa? Bagi rakyat, hak untuk memilih pimpinannya sendiri (bupati, walikota dan gubernur) dirampas oleh DPRD, bupati/walikota/gubernur akan lebih loyal kepada DPRD daripada mengurusi rakyatnya, dan demokrasi yang sudah dibangun sejak 2004 melalui pilkada langsung akan mundur kembali kebelakang serta akan memunculkan dinasti politik dan kartel politik.

Jadi bagi rakyat, pilkada oleh DPRD akan  lebih banyak merugikan dan tidak ada satu pun keuantungan yang akan didapatnya.

Minggu, 29 Juni 2014

Pilpres, Piala Dunia dan Bulan Puasa

Print Friendly and PDF

Pilpres 2014 yang menyandingkan dua pasangan calon presiden yaitu pasangan Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK memunculkan suasana politik yang kian hari semakin memanas.  Tim sukses masing-masing pasangan capres selalu berupaya menyerang pasangan capres lawannya.  Kampanye hitam (black campaign) yang dihebuskan oleh masing-masing tim sukses hampir setiap hari menghiasi layar tv dan surat kabar.  Bahkan ada juga yang secara sengaja mencetak semacam tabloid yang isi beritanya mengandung unsur black campaign kemudian tabloid itu disebarkan secara gratis ke masyarakat.

Bentuk-bentuk kampanye negatif dan black campaign seperti itu menimbulkan suasana panas di masyarakat.  Antar kelompok masyarakat menjadi gontok-gontokan, antar kampung yang berbeda dukungan capres  saling mencaci dan menghardik, bahkan antar tetangga dan di dalam keluarga bisa saling bermusuhan karena berbeda dukungan capresnya.

Untungnya, hiruk-pikuknya kampanye capres Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK yang berpotensi membakar rasa persatuan dan kesatuan bangsa sedikit reda dengan adanya piala dunia sepak bola (world cup) 2014 di Brazil.  Penayangan-penayangan pertandingan sepakbola oleh televisi swasta yang disiarkan setiap malam dengan tajuk "Perang Bintang Dunia" mampu mendinginkan kembali suasana panas dan emosional masyarakat.  Juga dapat merekatkan kembali rasa persatuan dan kebangsaan diantara mereka, manakala mereka sama-sama mendukung tim sepakbola negara favoritnya.  Antar tetangga, antar RW dan antar kampung bisa berdampingan kembali "Nobar" dalam laga-laga "Big Macth".  Mereka memakai kostum favorit dari kesebelasan negara yang sama, bersorak-sorak dan berteriak-teriak bareng.  Seolah-olah mereka tidak pernah terjadi gontok-gontokan dalam dukungan capres.

Lebih sejuk lagi, di akhir bulan Juni 2014, umat muslim Indonesia yang merupakan penduduk mayoritas memasuki bulan suci Ramadhan 1435 H atau lebih sering disebut bulan puasa.  Dimana secara kodrati dipahami oleh seluruh umat muslim, bahwa bulan Ramadhan adalah bulan suci yang penuh berkah, rahmat, ampunan dan limpahan pahala.  Pada bulan suci ini, umat muslim dianjurkan untuk hanya mengerjakan perbuatan-perbuatan yang baik-baik saja dan tidak mengerjakan hal-hal yang bertentangan dengan perintah agama. Untuk itu pada bulan ini umat muslim benar-benar coolling down, mereka mulai mengesampingkan perilaku-perilaku yang tidak terpuji dan mendinginkan suhu politik akibat kampanye capres yang tidak sehat dari masing-masing tim suksesnya.

Bulan Ramadhan ini benar-benar secara nyata memberikan berkah bagi seluruh masyarakat Indonesia.  Suhu politik yang semula sempat memanas berangsur menjadi kondusif kembali.  Masyarakat antar golongan dan antar kampung yang semula gontok-gontokan akibat berbeda dukungan capres manjadi damai kembali lewat tarawih bersama di mushola-mushola dan di masjid-masjid.  Dan mudah-mudahan juga para tim sukses dari masing-masing capres tidak lagi mengumbar syahwat black campaign di bulan Ramadhan yang penuh berkah  ini.

Kelak siapapun pasangan capres-cawapres pemenang pilpres-nya, dia merupakan putra terbaik Indonesia dan merupakan pilihan rakyat Indonesia.  Jadi harus kita dukung sepenuhnya untuk mencapai Indonesia Raya yang Hebat......

Kamis, 19 Juni 2014

INDUSTRI KREATIF : TREND TOPIK DEBAT CAPRES PRABOWO JOKOWI

Print Friendly and PDF

Ada hal menarik dari debat capres 2014 putaran kedua.  Pada sesi ketiga yakni sesi tanya jawab, capres Jokowi menanyakan perihal ekonomi kreatif bagi pengembangan ekonomi Indonesia.  Kemudian capres Prabowo menjawab secara singkat pertanyaan capres Jokowi tersebut.  Dan selanjutnya Jokowi mengulasnya agak panjang lebar.  Setelah itu, ekonomi kreatif menjadi trend topic baik di media masa, televisi maupun jejaring sosial.

Sebenarnya, apa itu ekonomi kreatif?
Ekonomi kreatif atau sering disebut industri kreatif, berdasarkan Wikipedia.org, dapat diartikan sebagai kumpulan aktivitas ekonomi yang terkait dengan penciptaan atau penggunaan pengetahuan dan informasi.  dapat diartikan sebagai kumpulan aktivitas ekonomi yang terkait dengan penciptaan atau penggunaan pengetahuan dan informasi.

Sub-sektor yang merupakan industri berbasis kreativitas di Indonesia berdasarkan pemetaan industri kreatif yang telah dilakukan oleh Departemen Perdagangan Republik Indonesia adalah:
  1. Periklanan: kegiatan kreatif yang berkaitan jasa periklanan (komunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu), yang meliputi proses kreasi, produksi dan distribusi dari iklan yang dihasilkan, misalnya: riset pasar, perencanaan komunikasi iklan, iklan luar ruang, produksi material iklan, promosi, kampanye relasi publik, tampilan iklan di media cetak (surat kabar, majalah) dan elektronik (televisi dan radio), pemasangan berbagai poster dan gambar, penyebaran selebaran, pamflet, edaran, brosur dan reklame sejenis, distribusi dan delivery advertising materials atau samples, serta penyewaan kolom untuk iklan. Kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha) 5 digit; 73100
  2. Arsitektur: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa desain bangunan, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan, pengawasan konstruksi baik secara menyeluruh dari level makro (Town planning, urban design, landscape architecture) sampai dengan level mikro (detail konstruksi, misalnya: arsitektur taman, desain interior). Kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha) 5 digit; 73100
  3. Pasar Barang Seni: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan, dan internet, misalnya: alat musik, percetakan, kerajinan, automobile, film, seni rupa dan lukisan.
  4. Kerajinan: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai dengan proses penyelesaian produknya, antara lain meliputi barang kerajinan yang terbuat dari: batu berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu, besi) kayu, kaca, porselin, kain, marmer, tanah liat, dan kapur. Produk kerajinan pada umumnya hanya diproduksi dalam jumlah yang relatif kecil (bukan produksi massal).
  5. Desain: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan.
  6. Fesyen: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultansi lini produk fesyen, serta distribusi produk fesyen.
  7. Video, Film dan Fotografi: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di dalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi film.
  8. Permainan Interaktif: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi. Subsektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi.
  9. Musik: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi/komposisi, pertunjukan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara.
  10. Seni Pertunjukan: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukan (misal: pertunjukan balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk tur musik etnik), desain dan pembuatan busana pertunjukan, tata panggung, dan tata pencahayaan.
  11. Penerbitan dan Percetakan: kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita. Subsektor ini juga mencakup penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro, surat andil, obligasi surat saham, surat berharga lainnya, passport, tiket pesawat terbang, dan terbitan khusus lainnya. Juga mencakup penerbitan foto-foto, grafir (engraving) dan kartu pos, formulir, poster, reproduksi, percetakan lukisan, dan barang cetakan lainnya, termasuk rekaman mikro film.
  12. Layanan Komputer dan Piranti Lunak: kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi termasuk jasa layanan komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana piranti lunak dan piranti keras, serta desain portal termasuk perawatannya.
  13. Televisi dan Radio: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi (seperti games, kuis, reality show, infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar kembali) siaran radio dan televisi.
  14. Riset dan Pengembangan: kegiatan kreatif yang terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi dan penerapan ilmu dan pengetahuan tersebut untuk perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar; termasuk yang berkaitan dengan humaniora seperti penelitian dan pengembangan bahasa, sastra, dan seni; serta jasa konsultansi bisnis dan manajemen.
  15. Kuliner: kegiatan kreatif ini termasuk baru, kedepan direncanakan untuk dimasukkan ke dalam sektor industri kreatif dengan melakukan sebuah studi terhadap pemetaan produk makanan olahan khas Indonesia yang dapat ditingkatkan daya saingnya di pasar ritel dan passar internasional. Studi dilakukan untuk mengumpulkan data dan informasi selengkap mungkin mengenai produk-produk makanan olahan khas Indonesia, untuk disebarluaskan melalui media yang tepat, di dalam dan di luar negeri, sehingga memperoleh peningkatan daya saing di pasar ritel modern dan pasar internasional. Pentingnya kegiatan ini dilatarbelakangi bahwa Indonesia memiliki warisan budaya produk makanan khas, yang pada dasarnya merupakan sumber keunggulan komparatif bagi Indonesia. Hanya saja, kurangnya perhatian dan pengelolaan yang menarik, membuat keunggulan komparatif tersebut tidak tergali menjadi lebih bernilai ekonomis. Kegiatan ekonomi kreatif sebagai prakarsa dengan pola pemikir cost kecil tetapi memiliki pangsa pasar yang luas serta diminati masyarakat luas diantaranya usaha kuliner, assesoris, cetak sablon, bordir dan usaha rakyat kecil seperti penjual bala-bala, bakso, comro, gehu, batagor, bajigur dan ketoprak.

Selasa, 17 Juni 2014

IRONIS DEMOKRASI : PILPRES BERPELUANG DUA PUTARAN WALAUPUN PESERTANYA HANYA DUA PASANG CAPRES

Print Friendly and PDF

Sungguh ironis, peserta pemilihan presiden 2014 yang pesertanya hanya dua pasangan capres tapi penyelenggaraan pemilihannya berpeluang dua putaran.  Hal ini karena landasan hukum yang dijadikan pedomannya UUD 1945 pasal 6a menyebutkan Syarat pasangan calon menang dalam pemilu ialah mendapatkan suara 50% plus satu, dari jumlah suara sah nasional dan mendapat 20% suara sah lebih di lebih dari saparuh provinsi Indonesia dan Undang-Undang pilpres Nomor 42 Tahun 2008 pasal 159 ayat 1 yang berbunyi: Pasangan calon terpilih adalah pasagan calon yang memperoleh suara lebih dar 50% dari jumlah suara dalam pemilu presiden dan wakil presiden dengan sedikitnya 20% suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia. Bila tidak ada pasangan calon yang memenuhi ketentuan di atas, maka sesuai ayat 2, pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dipilih kembali oleh rakyat secara langsung dalam pemilu presiden dan wakil presiden. 

Lebih miris lagi, anggaran yang akan digelontorkan untuk pelaksanaan penyelenggaraan pilpres dua putaran sebesar Rp. 7,9 Triliyun. Padahal, apabila pilpres bisa dilaksanakan hanya satu putaran saja, maka anggaran yang dibutuhkan hanya Rp. 4 Triliyun.  Berarti bisa menghemat anggaran Rp. 3,9 Triliyun.  Dana sebesar itu apabila dipergunakan untuk menuntaskan pembangunan jalan tol di pulau Jawa, maka ruas tol Cikampek-Palimanan akan selesai terbangun.

Agar tidak terkesan terjadi pemborosan anggaran, maka perlu diupayakan adanya peraturan yang bisa menutup peluang pilpres dua putaran yang peserta capresnya hanya dua pasang capres.  Misalnya dengan langsung menetapkan sebagai pemenang dengan suara terbanyak.  Jadi tidak diperlukan lagi kemungkinan pelaksanaan pilpres dua putaran.

Senin, 16 Juni 2014

MOMEN INDAH DEBAT CALON PRESIDEN PUTARAN KEDUA: KETIKA PRABOWO MENYALAMI DAN MEMELUK JOKOWI

Print Friendly and PDF

Ada hal yang menarik saat pelaksanaan debat calon presiden putaran kedua tanggal 15 Juni 2014 tadi malam.  Capres Prabowo Subianto secara tidak terduga menjabat tangan menyalami dan memeluk capres Joko Widodo.  Kejadian ini berlangsung pada sesi ketiga debat capres, di saat giliran Jokowi melontarkan pertanyaan tentang permasalahan dan tantangan di bidang industri kreatif.  Kemudian Prabowo menjawab secara singkat perihal industri kreatif.  Selanjutnya Jokowi mengulas kembali mengenai potensi dan jenis-jenis industri kreatif yang bisa dikembangkan dan sekaligus bisa didorong sebagai daya saing ekonomi Indonesia.  Pada saat itulah Prabowo bangkit dari tempat duduknya kemudian dia bilang "setuju" dengan pendapat dan ide Jokowi mengenai industri kreatif, meskipun tim suksesnya telah mewanti-wanti Prabowo untuk menolak atau tidak menyetujui setiap pernyataan dari Jokowi.  Prabowo langsung berjalan mendekati Jokowi dan langsung berjabatan tangan dan memeluknya.  

Itulah momen indah dari debat kedua calon presiden kita.  Mereka berdua melepas ego-nya masing-masing, mereka berdua tampak akrab sebagai dua orang sahabat lama yang saling menghargai dan menghormati. Pada momen itu tidak tampak adanya perseteruan diantara mereka, tidak seperti para pendukungnya yang selalu mengedepankan emosi, menjelek-jelekkan lawan, fitnah, black campaign, dan seterusnya.  Pada momen tersebut, kita sebagai penonton acara depat capres yang disiarkan langsung oleh beberapa statsiun televisi dan sekaligus sebagai warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih merasa bangga punya calon presiden Prabowo dan Jokowi.  Mereka berdua menunjukkan kelayakkannya untuk menjadi Presiden Republik Indonesia.


Jumat, 06 Juni 2014

BERITA HOT: JOKOWI KALAHKAN PRABOWO DI LIMA PROVINSI (JOKOWI 36,64% DAN PRABOWO 23,56%)

Print Friendly and PDF

Pagi ini (6/6/14), Radar Bekasi, koran lokal Bekasi menyajikan hasil survey versi Lingkaran Survey Indonesia (LSI).  Dari hasil survey LSI tersebut Jokowi unggul di lima provinsi dari tujuh provinsi penentu, karena ketujuh provinsi tersebut dihuni oleh sekitar 65% pemilih sah pada pemilu legislatif 2014 kemarin. Kelima provinsi tersebut yaitu Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.  Sedangkan Prabowo unggul di dua provinsi, yakni Provinsi DKI Jakarta dan Banten.

Apabila hasil survey yang dirilis itu benar, maka kita dapat menganalisa sebenarnya berapa persen perkiraan perolehan suara dari kedua pasangan capres Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta di ketujuh provinsi yang telah disurvey tersebut.

Tentunya, sebelum melakukan analisis data, terlebih dahulu kita tentukan asumsi-asumsinya :
1). Data yang digunakan adalah hasil survey LSI dimana Prabowo-Hatta unggul di dua provinsi yaitu DKI Jakarta 35,00% dan Provinsi Banten 33,53%.  Sedangkan Jokowi-JK unggul di lima provinsi yakni Provinsi Jawa Barat 39,06%, Jawa Tengah 38,57%, Jawa Timur 31,71%, Sumatera Utara 48,16% dan Sulawesi Selatan 43,75%.

2). Data jumlah pemilih di setiap provinsi diambil dari data suara sah provinsi tersebut pada saat pimilu legistatif 2014 yaitu Sumut 6.124.359 suara, DKI Jakarta 4.891.034 suara, Banten 5.692.993 suara, Jawa Barat 21.190.627 suara, Jawa Tengah 17.603.459 suara, Jawa Timur  21.065.436 suara dan Sulsel 4.404165 suara.  

Hasil perhitungannya adalah sebagai berikut :
1). Jokowi-JK memperoleh 29.624.935 suara atau 36,54%
2). Prabowo-Hatt mendapatkan 19.103.211 suara atau 23,56%
3). Jokowi-JK sebagai pemenang pilpres di tujuh provinsi tersebut.

Rabu, 04 Juni 2014

PERCAYAKAH ANDA PADA HASIL SURVEY LEMBAGA SURVEY...?!

Print Friendly and PDF


Baru-baru ini (5/6/14) koran lokal yang cukup terkenal di Jawa Barat menyandingkan hasil survey elektabilitas capres Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta dari dua lembaga survey yang berbeda.  Disurvey pada bulan yang sama cuma beda tanggal dengan dengan responden masing-masing 1.500 responden dan 2.400 responden.  Dan hasilnya sudah bisa diduga, lembaga survey yang disinyalir merupakan pendukung pasangan capres Prabowo-Hatta, hasil surveynya mengunggulkan Prabowo-Hatta 35,24% dan Jokowi-JK hanya memperoleh 22,75%.  Sebaliknya, lembaga survey yang diduga merupakan pendukung pasangan capres Jokowi-JK, sudah pasti memenagkan Jokowi-JK dengan perolehan 47,5% dan Prabowo-Hatta hanya meraup 36,9%.

Berdasarkan kenyataan di atas, masihkah kita mempercayai hasil lembaga survey terutama pada peristiwa-peristiwa pemilu baik pemilu legislatif, presiden maupun pemilu kada?  Belum lagi jumlah respondennya yang terlalu kecil.  Populasi penduduk Indonesia yang jumlahnya lebih dari 240 juta hanya diwakili oleh 2.400 responden, berarti sampelnya hanya 0,001%.  Logikanya, kalau penduduk Indonesia dibagi berdasarkan suku atau bahasa daerah saja dan kemudian suku dan bahasa daerah tersebut dijadikan sebagai keterwakilan sampel, maka jumlah 2.400 itu terlalu kecil.  Apalagi kalau responden/sampelnya dipilah berdasarkan strata kelas ekonomi, jender, teritorial, pendidikan, usia, dst. sampel 2.400 tidak representatif atau tidak merepresentasikan populasinya. Ibaratnya kalau populasinya berupa garam dan rasanya pasti asin, maka sampelnya akan menunjukkan bahwa garam itu rasanya tidak asin tapi pahit seperti lumpur pantai, karena sampelnya terlalu sedikit sehingga sampel yang digunakan tidak merepresentasikan populasinya.


Selasa, 03 Juni 2014

OPINI LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH KOTA BEKASI TAHUN 2013 MASIH WAJAR DENGAN PENGECUALIAN (WDP)

Print Friendly and PDF


Sekali lagi, setelah tiga tahun berturut-turut, perolehan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bekasi tahun 2013 masih mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).  Opini terhdap laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi tersebut diserahkan oleh kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Ir R. Cornell Syarief Prawiradiningrat, MM, di Gedung BPK Perwakilan Provinsi  Jawa Barat, Jln. Moh Toha no.164, Bandung pada tanggal 28 Mei 2014 dan diterima oleh Wakil Walikota Bekasi, Ahmad Syaikhu, dan wakil ketua DPRD Kota Bekasi Yusuh Naseh, SSos.

Walaupun opini laporan keuangan tahun 2013 masih tetap WDP, tetapi sesungguhnya pada penyusunan dan penyajian laporan keuangan kali ini terdapat peningkatan pencapaian progres yang cukup signifikan.  Opini LKPD Kota Bekasi tahun sebelumnya, tahun 2012, yaitu WDP dengan tiga pengecualian yakni pengecualian terhadap pengelolaan fasos fasum, aset tetap dan investasi non permanen.  Sedangkan opini LKPD Kota Bekasi tahun ini, tahun 2013, adalah WDP dengan hanya satu pengecualian yaitu penatausahaan aset tetap. Jadi, dari sisi kualitas, sesungguhnya perolehan opini WDP tahun ini lebih berkualitas dibandingkan dengan perolehan opini WDP tahun sebelumnya.

Berdasarkan kondisi capaian laporan keuangan tahun 2013 tersebut, kiranya bisa dijadikan sebagai modal dasar untuk mendapatkan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).  Opini WTP ini merupakan predikat tertinggi dari penganugrahan opini LKPD/LKP baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun pemerintah pusat.  Sebagaimana statement Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi,  yang sering disampaikan pada setiap kesempatan apel pagi dan rapat dinas bahwa target perolehan opini WTP terhadap LKPD Kota Bekasi diharapkan pada tahun 2015.  Artinya, apabila target perolehan opini WTP pada tahun 2015, berarti penyusunan dan penyajian laporan keuangannya (LKPD) tahun 2014 (tahun ini).

Pertanyaannya, sanggupkah Pemerintah Kota Bekasi memperoleh opini WTP terhadap LKPD-nya pada tahun 2015?  Untuk menjawabnya ada dua kemungkinan 1) Bila kita melihat modal dasar hasil perolehan opini tahun ini yakni WDP dengan hanya satu pengecualian, maka jawabnya pasti "ya"!  Asumsinya, tahun kemarin saja kita bisa menyelesaikan dua pengecualian dari tiga pengecualian, masa seh, kita tidak bisa menyelesaikannya kembali terhadap sisanya yakni satu pengecualian lagi.  Dan 2) Kalau melihat kompleksnya permasalahan "aset tetap" yang menjadi pengecualian dalam opini LKPD Kota Bekasi kali ini dan ditambah lagi kecenderungan peningkatan ketidakpatuhan para pengguna anggaran terhadap perundang-undangan dalam pengelolaan APBD serta masih rendahnya Sistem Pengendalian Internal dari para kepala SKPD, maka jawabannya akan menjadi pesimis dan "tidak".

Agar kita dapat menjawab "ya" untuk opsi opini WTP terhadap LKPD Kota Bekasi tahun 2014, maka ada beberapa hal yang perlu dilakukan secara bersama-sama dan terkoordinasi oleh seluruh pemangku kepentingan di Kota Bekasi.  

1. Menegaskan kembali "komitmen" untuk mendapatkan opini WTP tahun 2015, mulai dari Walikota, Wakil Walikota, Sekda, Asda, kepala SKPD dan seluruh jajaran pejabat eselon 3 dan 4 serta seluruh staf, terutama yang berhubungan langsung dengan pengelolaan dan penata-usahaan keuangan dan aset daerah. Kemudian tidak kalah pentingnya adalah komitmen dari ketua DPRD beserta anggota DPRD Kota Bekasi untuk men-suport dalam legislasi dan penyusunan APBD tepat waktu.

2. Penataan dan peningkatan pengelolaan keuangan daerah secara baik dan benar, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan APBD, penata-usahaan dan evaluasi pelaksanaan APBD.

3. Perbaikan penata-usahaan aset daerah sesuai ketentuan yang berlaku, khususnya penyesaian permasalahan-permasalahan yang menjadi temuan BPK dan menjadi pengecualian dalam opini WDP terhadap LKPD tahun 2013.

4. Meningkatkan pengetahuan, kemampuan, kesadaran dan tanggung jawab para kepala SKPD untuk melaksanakan dan menata usahakan APBD sesuai dengan ketentuan perundang-undangan (kepatuhan terhadap perundang-undangan).

5. Meningkatkan Sistem Pengendalian Intern (SPI) bagi seluruh SKPD.






JOKOWI-JK VS PRABOWO-HATTA, SIAPA YANG PALING POPULER?

Print Friendly and PDF

Menjelang kampanye pilpres 2014, pasangan capres Prabowo-Hatta dengan nomor urut 1 dan pasangan capres Jokowi-JK dengan nomor urut 2 mulai ramai menghiasi halaman-halaman surat kabar, siaran televisi, siaran radio dan celotehan di jejaring sosial.  Sampai-sampai ada surat kabar dan statsiun televisi tertentu yang secara khusus menyiarkan tentang keburukan-keburukan pasangan capres tertentu, tetapi ada juga surat kabar dan statsiun televisi yang sebaliknya yang secara khusus menampilkan kebaikan-kebaikan dari pasangan capres tertentu pula.

Untuk mengukur popularitas kedua pasangan capres 2014 tersebut, secara sederhana, kita bisa dengan mudah untuk mengetahuinya.  Dengan menggunakan kata kunci "jokowi", "prabowo", "jusuf kalla", "hatta rajasa", "jokowi-jk", "prabowo-hatta", "visi misi jokowi-jk" dan "visi misi prabowo-hatta" maka mesin pencari kata "mbah google" dengan kecepatan supercepat akan menampilkan angka jumlah pencarian kata kunci tersebut melalui mesin ini.  Kalau kita asumsikan angka jumlah pencarian kata kunci tersebut sebagai mewakili jumlah orang/penggemar yang menyukai kata kunci yang dicarinya, maka angka jumlah pencarian kata kunci yang terbanyak berarti dia yang paling populer.

Berdasarkan hasil pencarian dengan mesin "mbah google" dengan menggunakan kata kunci di atas dan dilakukan pada tanggal 3-6-2014 jam 13.30 wib diperoleh hasil sebagai berikut :

1. Kata kunci :"Jokowi" jumlah pencarian 19.800.000
2. Kata kunci: "Prabowo" jumlah pencarian 16.800.000
3. Kata kunci :"Jusuf kalla" jumlah pencarian 1.230.000
4. Kata kunci :"Hatta rajasa" jumlah pencarian 936.000
5. Kata kunci :"Jokowi-JK" jumlah pencarian 7.060.000
6. Kata kunci :"Prabowo-Hatta" jumlah pencarian 5.310.000
7. Kata kunci :"Visi Misi Jokowi-JK" jumlah pencarian 702.000
8. Kata kunci :"Visi Misi Prabowo-Hatta" jumlah pencarian 936.000

Dengan empat pasang kata kunci tersebut, pasangan capres Jokowi-JK lebih populer dibandingkan pasangan capres Prabowo-Hatta, karena pasangan dengan nomor urut 2 tersebut unggul tiga point yaitu pada kata kunci capres, cawapres dan gabungan capres-cawapres.  Sedangkan pasangan capres Prabowo-Hatta yang memiliki nomor urut 1 hanya unggul pada poin kata kunci visi-misi saja.  Dengan demikian visi-misi pasangan capres Prabowo-Hatta merupakan visi misi yang terpopuler.

Senin, 02 Juni 2014

MAKNA NOMOR 1 PRABOWO-HATTA DAN NOMOR 2 JOKOWI-JK BERDASAR PRIMBON, FENG SHUI DAN AGAMA

Print Friendly and PDF

Banyak orang setuju bahwa angka memiliki arti/makna khusus dan berpengaruh bagi kehidupan manusia. Begitu juga bagi pasangan capres Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK yang masing-masing mendapatkan nomor urut capres nomor 1 untuk pasangan Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK dengan nomor urut 2.  Kedua pasangan tersebut tentunya mengharapkan agar nomor urut yang mereka miliki bisa membawa keberuntungan bagi dirinya hingga bisa membawa kemenangan dalam Pilpres 9 Juli nanti.

Berdasarkan primbon jawa, setiap angka memiliki makna sendiri-sendiri.  Angka 1 maknanya melambangkan sifat matahari, ego, bijaksana, memimpin, pionir, ide.  Sedangkan angka 2 bermakna melambangkan sifat bulan, pengatur, teliti, tekun, temperamen.  Sementara itu angka mistiknya 1=0 dan 2=5, sehingga makna angka 2 bisa dibaca juga dari makna angka mistiknya yaitu angka 5 yang memiliki makna melambangkan sifat mars, berani, libido, pantang menyerah.  Sedangkan makna angka 1 juga bisa dilihat dari makna angka mistiknya yaitu angka 0 (nol) yang maknanya kosong, tidak ada.

Dari sisi feng shui, angka 1 atau disebut Bintang uang, adalah angka yang selalu menguntungkan. Angka 1 juga adalah angka air yang diartikan sebagai uang dalam dunia feng shui. Di bawah bintang terbang ini bisa menguntungkan kalau bergerak ke tenggara. Namun berbahaya kalau bergerak ke selatan bisa mengindikasikan kematian muda kalau terjadi kesalahan pengobatan feng shui.  Sedangkan angka 2 atau disebut Bintang penyakit, adalah angka yang membawa penyakit. Dalam feng shui bintang tebang angka ini akan membawa kemajuan di bidang militer namun juga menciptakan duda atau janda muda dan membawa penyakit yang sangat serius.

Dari segi agama, angka 1 merupakan angka primordial, angka 1 bukan sebuah bilangan, melainkan penghasil (ibu), permulaan, daar dari semua angka lainnya dan merupakan angka ganjil, angka ini dipandang sebagai bersifat maskulin dan feminim.  Satu adalah Esa yang tiada duanya, eksistensi yang tidak mempunyai lawan. Bagi Islam, angka 1 adalah untuk huruf Alif yang merupakan huruf pertama nama Allah.  Sedangkan angka 2 melambangkan polaritas dan pembagian.  Arus listrik mempunyai dua Kutub : negatif dan Positif,  Pria dan Wanita.  Dalam kebudayaan China, ada pilosofi Yin dan Yang, yang merupakan ungkapan dari sifat aktif dan pasif.  Dalam Injil tetrtulis bahwa 2 binatang kotor dari setiap ras diselamatkan kedalam bahtera nabi Nuh.  Dalam segi polaritas, kita mengenal Muka dua, berwarna dua, berlidah dua.

Kalau kita lihat deret angka Fibonacci, yaitu 0, 1, 1, 2, 3, 5, 8, 13, 21, 34, 55, 89, 144, 233, 377, 610, 987, 1597, 2584, 4181, 6765, 10946... maka angka 1 dan angka 2 merupakan bagian dari deret angka tersebut.  Dengan demikian angka 1 dan angka 2 bisa disebut juga sebagai angka Tuhan, karena deret angka Fibonacci sering juga disebut sebagai deret angka Tuhan.  Dalam deret angka Fibonacci dikenal juga angka "rasio ajaib" yaitu 1,618.

Dengan melihat uraian makna angka di atas serta memperhatikan realitas di lapangan, bahwa pasangan Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK dengan masing-masing kekuatan mesin partai pendukungnya, strategi dan kesolidan tim suksesnya serta gebrakan dari para relawannya, tampaknya kedua pasangan capres tersebut akan bertarung hebat hingga capres pemenangnya hanya akan selisih tipis dari capres yang dikalahkannya.  Dan bisa jadi selisihnya akan mendekati angka "rasio ajaib" 1,618% suara.



Selasa, 20 Mei 2014

PECAH KONGSI ELITE PARTAI PENDUKUNG CAPRES CAWAPRES

Print Friendly and PDF

Setelah pendeklarasian capres-cawapres Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta, kondisi internal partai-partai pendukung kedua pasangan capres-cawapres tersebut mulai terlihat adanya letupan-letupan gejolak kekecewaan dari pengurus elite partai tersebut.  Letupan keras tampak terlihat di tubuh partai Golkar. Sebelumnya, partai ini secara resmi mengusung capresnya sendiri, kemudian bermanuver mendekati partai Gerindra, Demokrat dan PDIP untuk mendapatkan dukungan sebagai capres ataupun cawapresnya.  Setelah lelah bermanuver dan gagal mendapatkan tiket capres maupun cawapres, akhirnya partai Golkar berlabuh ke partai Gerindra mendukung pasangan Probowo-Hatta sebagai capres dan cawapres. 

Keputusan ketua umum partai Golkar, ARB, untuk mendukung penuh pasangan capres-cawapres Probowo-Hatta tidak otomatis diikuti oleh seluruh jajaran pengurus elite partai lambang beringin tersebut.  Apalagi ada kader Golkar asal Sulawesi Selatan, JK, yang diusung sebagai cawapresnya Jokowi.  Sehingga bisa diprediksi bahwa dukungan elite partai Golkar bakal tidak akan sepenuhnya kepada Prabowo-Hatta, tetapi sebagian akan berbelok mendukung JK sebagai cawapresnya Jokowi dan sekaligus sebagai kader Golkar.

Letupan keras juga terlihat di tubuh PKB.  Partai berlambang bola dunia warna hijau ini semula akan mengusung Rhoma Irama si raja dangdut dan Mahmud MD sang mantan ketua MK sebagai capres ataupun cawapresnya.  Bahkan banyak yang mengakui adanya Rhoma Irama effect pada pemilu legislatif beberapa waktu yang lalu. Tetapi ketua umum PKB, Muhaimin Iskandar, memutuskan bergabung dengan PDIP dan mengusung capres-cawapres Jokowi-JK.  Sehingga, Rhoma Irama dan Mahmud MD pun akhirnya hengkang dari PKB untuk mendukung pasangan Prabowo-Hatta.

Begitu juga yang terjadi di partai Hanura, ketua umumnya (Wiranto) memilih bergabung dengan PDIP dan mengurung Jokowi-JK.  Sedangkan ketua Bapilu-nya, HT, memilih bergabung dengan Gerindra dan mendukung Prabowo-Hatta.

Letupan-letupan di tubuh partai-partai tersebut, sebenarnya menunjukkan adanya dinamika dari sebuah partai.  Jadi merupakan hal yang biasa terjadi.  Tetapi bisa juga dilihat dari sisi kelemahan manajerial partai atau mungking juga sebagai bagian dari strategi partai.

Senin, 19 Mei 2014

PERANG TAGLINE CAPRES JOKOWI VS PRABOWO : INDONESIA HEBAT VS INDONESIA RAYA

Print Friendly and PDF
Pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo - Jusuf Kalla (Jokowi-JK) menggelorakan semboyan atau tagline "Indonesia Hebat".  Sedangan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta) mengusung slogan atau tagline "Kerja Nyata untuk Indonesia Raya".  Mari kita telaah apa makna dari kedua penggalan kata yang diusung oleh kedua capres-cawapres tersebut.

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hebat berarti he·bat /hébat/ a terlampau, amat sangat (dahsyat, ramai, kuat, seru, bagus, menakutkan, dsb): pertempuran itu -- sekali; kedua orang itu menampilkan permainan yg --; gempa bumi yg --;  Jadi "Indonesia Hebat" artinya Indonesia yang dahsyat, kuat, bagus, seru, dan ramai.  Saya kira kita semua dapat menterjemahkan sendiri apa itu Indonesia yang Dahsyat, Indonesia Kuat, Indonesia yang bagus, dan seterusnya.

 Sedangkan "raya" mengandung arti ra.ya [a] besar (terbatas pemakaiannya); alam (jagat) --; badak --; hari --; jalan --; purnama --; rimba -- Jadi Indonesia raya artinya Indonesia yang besar.  Kerja nyata (tidak bo'ong-bo'ongan) untuk Indonesia yang besar.

Bagi anda yang belum menentukan pilihan, silahkan cerna kedua tagline dari kedua capres-cawapres tersebut, siapa tahu anda dapat segera menentukan pilihan setelah mengenali dan memahami pesan-pesanya lewat tagline/slogan yang mereka usung.

MENGHITUNG PELUANG CAPRES JOKOWI DAN PRABOWO : JOKOWI-JK AKAN KELUAR SEBAGAI PEMENANG PILPRES 2014

Print Friendly and PDF

Setelah Joko Widodo  (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK) mendeklarasikan diri sebagai calon presiden (Capres) dan wakil presiden (Cawapres) pada tanggal 19 Mei 2014 di Gedung Juang Jakarta dan pada hari yang sama, pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa juga memproklamirkan diri sebagai calon presiden dan calon wakil presiden di Gedung Polonia Jakarta.  Terkuak sudah misteri siapa-siapa saja yang akan menjadi calon presiden RI dan cawapres-nya untuk periode 2014-2019.

Jokowi-JK yang diusung oleh empat parpol yaitu PDIP, Nasdem, PKB dan Hanura dengan modal suara hasil pileg sebanyak suara 49.962.738 suara (39,98%) atau 207 kursi DPR-RI.  Sedangkan Probowo-Hatta diusung oleh enam parpol yakni Gerindra, PPP, PAN, PKS, PBB dan GOLKAR dengan modal dukungan suara hasil pileg sebanyak 61.137.746 suara (48,92%) atau 292 kursi DPR-RI.

Sehingga, di atas kertas, Prabowo-Hatta akan mengungguli Jokowi-JK dan keluar sebagai pemenang Pilpres 2014.  Tetapi Pilpres tidak sama dengan Pileg atau dengan kata lain bahwa Pilpres tidak selalu berbanding lurus dengan hasil Pileg.  Artinya, suara hasil Pileg tidak akan sama persis dengan perolehan suara Pilpres nanti.  Untuk itu strategi pemenangan pilpres dari tim sukses, berjalannya mesin partai pendukung, dan branding dari masing-masing capres dan cawapres akan sangat menentukkan kesuksesan mereka.

Kalau kita analisis peluang dari kedua pasang capres tersebut, dengan data dasar berupa  hasil perolehan suara pileg 2014 dikombinasikan dengan hasil-hasil survey dan branding dari masing-masing capres-cawapres serta ditambah dengan asumsi-asumsi berikut ini:
1. Pemilih PDIP pada pileg 2014 seluruhnya (100%) akan memilih Jokowi-JK.
2. Pemilih Gerindra pada pileg 2014 seluruhnya (100%) akan memilih Prabowo-Hatta.
3. Partai pendukung capres-cawapres 75% pemilihnya akan memilih capres-cawapresnya dan sisanya akan memilih capres-cawapres lawannya.
4. Khusus Golkar, suaranya akan pecah menjadi dua.  60% mendukung Prabowo-Hatta dan 40% akan mendukung Jokowi-JK.
5. Partai yang tidak tergabung dalam koalisi (Demokrat dan PKPI) suaranya akan terbagi dua yaitu 50% untuk pasangan Jokowi-JK dan 50% bagi pasangan Prabowo-Hatta.
6. Total suara yang digunakan dalam analisis ini adalah suara sah pileg 2014 yakni 124.972.491 suara.

Hasil analisis nya sebagai berikut :
1. Jokowi-JK akan mendapatkan 64.687.615 suara atau 51,76%.
2. Prabowo-Hatta akan memperoleh 60.284.876 suara atau 48,24%.
3. Jokowi-JK sebagai pemenang Pilpres 2014.



Rabu, 07 Mei 2014

VIRUS MEMATIKAN ITU BERNAMA MERS CoV

Print Friendly and PDF
Virus MERS mewabah di Arab Saudi

Sekedar penambah pengetahuan bagi kalangan PNS, bahwa belakangan ini sedang dihebohkan oleh virus yang telah merenggut banyak jiwa.  Walaupun kejadiannya lebih banyak di Saudi Arabia, namun tidak menutup kemungkinan virus jenis ini bisa menyebar ke negeri kita Indonesia.  Buktinya, telah ada orang Indonesia  yang meninggal dunia yang diduga disebabkan oleh infeksi virus MERS pada saat menunaikan ibadah umroh di Mekkah.

Sebenarnya apa dan bagaimana sih virus MERS itu?  Untuk mengetahuinya, kita perlu melihat urutan peristiwa susfek infeksi virus MERS di dataran Timur Tengah.  MERS-CoV, singkatan dari Middle East respiratory syndrome coronavirus, berkecamuk di Timur Tengah sejak April 2012. Awal 2013, penyakit ini menyebar ke Eropa, antara lain ke Inggris, Perancis, Jerman, dan Italia. Mengingat bahayanya, akhir Mei lalu WHO mengeluarkan peringatan bahwa MERS-CoV dapat merupakan ancaman seluruh dunia.  Peringatan ini didasari kejadian SARS (severe acute respiratory syndrome) yang menyebar dengan cepat ke berbagai penjuru dunia.

MERS-CoV muncul sejak April 2012 di Jordania. Saat itu ditemukan enam orang dengan gejala gagal pernapasan. Dua orang di antaranya meninggal. Dari kedua orang yang meninggal ditemukan virus yang mula-mula disebut novel coronavirus.

Berikutnya, seorang warga Arab Saudi berumur 60 tahun menderita pneumonia akut dan meninggal pada Juni 2012 karena gagal ginjal. Adalah dr Zaki yang berhasil mengisolasi coronavirus dari orang yang meninggal di Arab Saudi. Untuk identifikasi lebih lanjut, isolat virus tersebut dikirim ke Erasmus Medical Centre (EMC) di Belanda. Kemudian, virus tersebut diberi nama human coronavirus EMC.

Seorang warga Qatar pulang dari berkunjung ke Arab Saudi dengan gejala gangguan pernapasan. Ia kemudian diterbangkan ke London untuk mendapatkan pengobatan. Namun, jiwanya tak tertolong pada 11 September 2012.

Di Inggris, virus yang mematikan itu disebut Saudi SARS. Orang Inggris yang pertama kali tertular adalah seorang pria paruh baya yang baru kembali dari Timur Tengah dan Pakistan. Anaknya yang menjenguk di rumah sakit ikut tertular. Ini menunjukkan bahwa penyakit MERS-CoV dapat menular antarmanusia.

Indikasi penularan antar manusia juga ditemukan di Italia. Pada 31 Mei 2013, seorang laki-laki berusia 45 tahun yang baru kembali dari Jordania diberitakan terserang MERS-CoV. Esok harinya, seorang perempuan berusia 42 tahun dan anak perempuan berusia 2 tahun yang menengok juga tertular penyakit ini. Ketiga orang Italia tersebut dilaporkan dalam kondisi stabil.  Negara yang juga ditemukan kasus MERS-CoV adalah Perancis, Jerman, dan Uni Emirat Arab.

Ada dugaan penyakit ini semula bersumber dari hewan, tetapi sampai kini sulit ditelusuri jenis hewan pemicu MERS-CoV pada manusia. Pada September 2012, Ron Fouchier menduga asal virus adalah kelelawar.

Dugaan ini didasari hasil sequencing DNA virus yang mempunyai homologi (kesamaan) tinggi dengan coronavirus pada kelelawar dan babi. Kelelawar dari genus Pipistrelus dapat ditemukan di Timur Tengah, sedangkan babi relatif langka.

Kesimpulan dicapai setelah para peneliti menemukan adanya kecocokan genetik 100 persen pada virus yang menginfeksi kelelawar jenis tersebut dengan manusia pertama yang terinfeksi.
Spekulasi lain yang terdapat di kalangan para peneliti menyebutkan bahwa selain Kelelawar, Unta juga diduga kuat berkaitan dengan asal mula dan penyebaran virus Corona, dimana ditemukan antibodi terhadap virus ini dalam tubuh hewan khas Timur Tengah itu.
Mekanisme penyebaran virus Corona dari hewan ke manusia masih diteliti sampai saat ini, meskipun ada dugaan bahwa manusia pertama yang terinfeksi mungkin pernah secara tidak sengaja menghirup debu kotoran kering Kelelawar yang terinfeksi.
Saat ini, para peneliti masih menyelidiki kemungkinan hewan lain yang menjadi mediator penularan virus Corona guna menangani meluasnya penyebaran penyakit ini, mengingat bahwa jenis virus ini dikatakan lebih mudah menular antar-manusia dengan dampak yang lebih mematikan dibandingkan SARS.

Virus ini dapat menular antar manusia secara terbatas, dan tidak terdapat transmisi penularan antar manusia yang berkelanjutan.  Kemungkinan penularannya dapat melalui :

1. Langsung : melalui percikan dahak (droplet) pada saat pasien batu atau bersin.
2. Tidak Langsung : melalui kontak dengan benda yang terkontaminasi virus. 

Gejala gejala penyakit MERS-CoV sebagai berikut, seseorang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dengan keadaan demam (≥38°C) atau ada riwayat demam, batuk, dan pneumonia berdasarkan gejala klinis atau gambaran radiologis.
Karena masih tergolong sebagai penyakit baru, belum ada vaksin khusus yang dapat mencegah terjadinya penyakit ini. Meski begitu, pencegahan tetap dapat dilakukan dengan memperkuat imunitas tubuh Anda.
Namun, bagaimana jika virus ini sudah menjangkiti tubuh Anda? Sama seperti kasus kanker, kuncinya adalah penanganan yang cepat dan tepat karena mutasi virus Corona sangat cepat sehingga lambatnya penanganan diberikan akan semakin meningkatkan angka kematian akibat penyakit ini.
Hingga kini, pengobatan yang diberikan hanya difokuskan pada penanganan akan komplikasi dari penyakit ini. Tindakan isolasi dan karantina mungkin dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit MERS-CoV.
Sumber: http://health.kompas.com/read/2013/07/23/1047314/MERS-CoV.yang.Mirip.SARS;  https://www.deherba.com/mers-cov-penyakit-baru-yang-mengancam-dunia.html;  http://health.liputan6.com/read/682785/mers-cov-penyakit-apa-itu;  http://analisadaily.com/news/read/di-arab-saudi-tengah-menyebar-virus-mers-ini-saran-kemenkes-bagi-yang-umroh/25886/2014/04/29

Senin, 05 Mei 2014

BENARKAH UU ASN MENGEMBIRI HAK POLITIK PNS?

Print Friendly and PDF


Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari kita sama-sama untuk menelaah pasal 123 (3) UU ASN yang berbunyi sebagai berikut :"Pegawai ASN dari PNS yang mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi Presiden dan Wakil Presiden; ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat; ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Perwakilan Daerah; gubernur dan wakil gubernur; bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota wajib menyatakan pengunduran diri secara tertulis sebagai PNS sejak mendaftar sebagai calon".

Kemudian kita lihat juga pasal 28D (3) UUD 1945 sebagai berikut :"Setiap  warga  negara  berhak  memperoleh  kesempatan  yang  sama  dalam  pemerintahan".

Sekarang coba kita bahas dahulu pengertian pemerintahan yang terkandung dalam pasal 28D (3) UUD 1945.  Berdasarkan pengertian umum, pemerintahan mempunyai dua pengertian yaitu dalam arti sempit dan luas.  Pengertian pemerintahan dalam arti sempit yaitu segala kegiatan, fungsi, tugas dan kewajiban yang dijalankan oleh lembaga eksekutif untuk mencapai tujuan negara.  Dari definisi tersebut, berarti pemerintahan itu sama dengan lembaga eksekutif, yakni lembaga penyelenggara negara baik ditingkat pusat maupun di daerah.  Presiden, wakil presiden, para menteri, para pejabat eselon 1 sampai dengan eselon 4 beserta pejabat fungsional dan stafnya yang berada di lingkungan pemerintahan pusat merupakan penyelenggara pemerintahan di tingkat pusat.  Sedangkan pejabat penyelengara pemerintahan di tingkat daerah meliputi gubernur, bupati, walikota, para pejabat eselon 1 sampai dengan eselon 4 beserta pejabat fungsional dan stafnya yang berada di lingkungan pemerintahan provinsi, kabupatan dan kota.

Sedangkan dalam arti luas, pengertian pemerintahan adalah segala kegiatan yang terorganisir yang bersumber pada kedaulatan dan kemerdekaan, berlandaskan pada dasar negara, rakyat atau penduduk dan wilayah negara itu demi tercapainya tujuan negara. Di samping itu dari segi struktural fungsional pemerintahan dapat didefinisikan pula sebagai suatu sistem struktur dan organisasi dari berbagai macam fungsi yang dilaksanakan atas dasar-dasar tertentu untuk mewujudkan tujuan negara. (Haryanto dkk, 1997 : 2-3).  Dengan demikian  pemerintahan dalam arti luas mencakup semua fungsi lembaga negara yang terdiri dari lembaga-lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif.  Artinya, fungsi pemerintahan merupakan penyelenggaraan negara yang dilaksanakan oleh para pejabat negara baik di tingkat pusat maupun daerah.

Kesimpulannya, pasal 28D (3) UUD 1945 mengamanatkan bahwa setiap  warga  negara  berhak  memperoleh  kesempatan  yang  sama untuk menjadi pejabat negara baik di tingkat pusat maupun di daerah.

Selanjutnya kita bandingkan dengan pasal 123 (3) UU ASN yang menyatakan bahwa PNS harus mengundurkan diri bila mencalonkan atau dicalonkan sebagai pejabat negara.  Pertanyaannya, bagaimana kalau PNS yang telah mengundurkan diri tersebut selanjutnya tidak menjadi pejabat negara (presiden, gubernur, bupati, walikota, DPR, DPRD, maupun DPD)?  Sementara itu status PNS-nya tidak dipulihkan kembali seperti halnya yang diatur dalam pasal 124 ASN.  Ini sangat kontradiktif dengan pasal 28D (2) UUD 1945 yang menyetakan bahwa, "Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja".




MAKNA "MAY DAY" BAGI BURUH

Print Friendly and PDF
Setiap tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh.  Begitu juga tanggal 1 Mei 2014, perayaan Hari Buruh yang dikoordinir oleh serikat-serikat buruh hiruk pikuk memenuhi headline media sosial, surat kabar, siaran radio, tv dan media lainya.  Seperti biasa, tema utama yang mereka usung adalah "Demo, demo dan demo buruh besar-besaran", "Kepung Jakarta" dan "Kepung Istana".  Walaupun tema-tema yang diusung untuk memperingati hari buruh cukup "serem-serem", tapi pelaksanaan  peringatan di lapangan cukup kondusif bahkan cenderung lebih tertib daripada peringatan-peringatan May Day tahun-tahun sebelumnya.


Yang membedakan antara May Day tahun 2014 dengan tahun-tahun sebelumnya adalah bahwa May Day tahun 2014 diperingati secara khusus sebagai hari libur nasional, sedangkan peringatan May Day  tahun-tahun sebelumnya tidaklah demikian.  Peringatan May Day 2014 diwarnai dengan 10 tuntutan buruh, yaitu :
1. Naikkan upah minimum 2015 sebesar 30 persen dan revisi KHL menjadi 84 item
2. Tolak penangguhan upah minimum; 
3. Jalankan Jaminan Pensiun Wajib bagi buruh pada Juli 2015; 
4. Jalankan Jaminan Kesehatan seluruh rakyat dengan cara cabut Permenkes 69/2013 tentang tarif, serta ganti INA CBG's dengan Fee For Service, audit BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan; 
5. Hapus outsourcing, khususnya outsourcing di BUMN dan pengangkatan sebagai pekerja tetap seluruh pekerja outsourcing
6. Sahkan RUU PRT dan Revisi UU Perlindungan TKI No 39/2004; 
7. Cabut UU Ormas ganti dengan RUU Perkumpulan; 
8. Angkat pegawai dan guru honorer menjadi PNS, serta subsidi Rp 1 Juta per orang/per bulan dari APBN untuk guru honorer; 
9. Sediakan transportasi publik dan perumahan murah untuk buruh; 
10. Jalankan wajib belajar 12 tahun dan beasiswa untuk anak buruh hingga perguruan tinggi.



Selamat hari buruh, semoga buruh Indonesia makin sejahtera dan makin berkualitas.........