Bagi para peminat CPNS, untuk pendaftaran CPNS 2014, pendaftarannya tidak perlu pakai kelengkapan kartu kuning dari Dinas tenaga kerja dan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kriminal) dari kepolisian. Kedua kelengkapan tersebut disertakan apabila pelamar/pendaftar telah dinyatakan lulus/diterima.
Persyaratan yang perlu dilengkapi untuk pendaftaran CPNS antara lain :
1. Fotocopy ktp.
2. Fotocopy ijazah.
3. Pas foto.
4. Surat lamaran.
Simpel kan.......!!!??
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan baik. Blog ini mengaktifkan fitur moderasi. Komentar bersifat spam tidak akan dipublikasi